RAKCER.ID – Di akhir masa jabatan Bupati Kuningan H Acep Purnama, untuk kesembilan kalinya Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas LKPD tahun anggaran 2022 sekaligus Opini WTP, diterima Bupati Kuningan Acep Purnama SH MH bersama Ketua DPRD Kuningan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa 9 mei 2023.
Perlu diketahui bahwa Opini WTP ini adalah predikat tertinggi yang diberikan auditor eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga:Satnarkoba Polres Kuningan Sita Ribuan Obat TerlarangKwarcab Indramayu Agendakan Peran Saka, Rancang Perkemahan Apung di Embung Jangkar Sindang
Predikat ini diberikan atas penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar dalam semua hal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Dari 9 kabupaten dan kota yang menerima opini WTP bukan berarti tanpa cacat, ada beberapa yang harus dibenahi terutama masalah asset yang merupakan masalah umum di berbagai daerah.
“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan salah satu jenis pemeriksaan, yang dilaksanakan BPK yang diatur oleh undang-undang. Pemeriksaaan laporan keuangan daerah dilakukan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” kata Kepala BPK.
Menurutnya, opini adalah pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan yang dikeluarkan oleh BPK, dan juga bukan jaminan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah terbebas dari salah saji.
Namun bisa dipastikan apabila pemerintah daerah mendapatkan opini WTP maka terbebas dari salah saji yang material.
“Saya harap pemerintah daerah dapat melakukan strategi dengan rasionalisasi belanja, membuat kegiatan yang prioritas untuk masyarakat dan bagaimana satu rupiah uang rakyat dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Drs Deniawan MSi, Kepala BPKAD Dr Asep Taofik Rohman MSi MPd, serta Sekretaris DPRD HM Nurdijanto SH MSi. (ale)