Ombudsman RI Dorong Kualitas Pelayanan Publik

pelayanan publik
PENDAMPINGAN. Ombudsman RI Perwakilan Jabar melakukan pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu. /rakcer.id/tardiarto azza
0 Komentar

RAKCER.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Langkah Ombudsman RI tersebut menjadi bagian dari evaluasi 2022 dan persiapan penilaian pelayanan public di tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jabar bersama Pemkab Indramayu melalui Bagian Organisasi Setda. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu.

Baca Juga:Hendak Bubarkan Geng Motor, Anggota Reskrim Polsek Sukra DibacokKeluarga Korban TPPO Lapor LPSK, Antisipasi Ancaman dari Para Pelaku

Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu 10 Mei 2023 itu, secara resmi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat.

Menurutnya, kegiatan pendampingan ini merupakan evaluasi dari penilaian pelayanan tahun 2022. Serta persiapan penilaian tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman.

Dia berharap, dengan pendampingan tersebut hasil rekomendasi dan masukan pada evaluasi penilaian tahun 2022 dapat dilaksanakan.

Sehingga kualitas pelayanan di lingkungan Pemkab Indramayu dapat terus ditingkatkan. Terlebih lagi menjelang hadirnya Mal Pelayanan Publik yang diharapkan menjadi pendorong meningkatnya pelayanan publik.

“Semoga kegiatan pendampingan ini menjadi sarana bagi kita untuk bisa berdiskusi dengan Ombudsman, sehingga apa yang masih belum maksimal dalam pelayanan bisa kita maksimalkan,” ujarnya.

Pelayanan Publik Indramayu Kualitas Sedang

Perwakilan Obudsman RI Wilayah Jabar, Kartika Purwaningtyas menjelaskan, dari hasil penilaian yang dilakukan pada tahun 2022, opini capaian dari penilaian di Kabupaten Indramayu berada pada kategori Kualitas Sedang.

Adapun substansi penilaiannya pada kategori kependudukan dan pencatatan sipil, kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan, produk administratif pada setiap lokus perangkat daerah, serta 2 produk jasa pada setiap lokus puskesmas.

Baca Juga:Warga 4 Desa Dilatih Penanggulangan KebakaranSekda Kuningan Terima Kunjungan Tim Ombudsman

Namun, lanjut Kartika, dirinya optimis opini penilaian tersebut dapat ditingkatkan menjadi Kualitas Tinggi bahkan Kualitas Tertinggi.

Hal ini bila masing-masing perangkat daerah dapat secara kompak melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas pada instansinya, terutama dalam pengelolaan pengaduan dengan selalu memperhatikan indikator-indikator pada dimensi pelayanan publik.

“Pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan evaluasi di Kabupaten Indramayu dengan metode penilaian wawancara dan pemeriksaan dokumen pendukung. Adapun hasil penilaian diperoleh opini Kualitas Sedang,” ungkapnya.

Ujang Solihul Wildan yang juga dari Perwakilan Obudsman RI Wilayah Jabar menjelaskan terkait dengan keberadaan Ombudsman.

0 Komentar