RAKCER.ID – Hendry Indra Gunawan AMd, Ketua Komunitas Disabilitas Bangkit (Kodiba) Majalengka menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada timsel Bawaslu Jawa Barat yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan pria yang juga bekerja di Sekretariat DPRD Majalengka, menyusul lolosnya sejumlah penyandang disabilitas sebagai calon peserta penyelenggara Pemilu dalam seleksi di Jawa barat.
“Secara pribadi dan komunitas tentunya kami sangat mengapresiasi timsel Bawaslu Jabar, yang menunjukkan profesionalisme dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada penyandang disabilitas,” paparnya.
Baca Juga:1.796 Orang Tunaikan Ibadah Haji, Berangkat dari Bandara KertajatiWabup Dorong Kecamatan Sindangwangi Terus Kembangkan Wisata
Sebagai warga negara yang baik, kaum disabilitas juga memiliki peran serta hak yang sama dalam Pemilu termasuk sebagai penyelenggara Pemilu.
Dia berharap kedepan akan semakin banyak ruang yang diberikan kepada kaum disabilitas, karena pada dasarnya mereka juga memiliki kompetensi dan kemampuan yang sama.
“Sekali lagi saya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada timsel Bawaslu, dan berharap langkah itu bisa diikuti KPU dan dinas serta instansi lainnya yang memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada para kaum disabilitas,” tambahnya.
Penyandang Disabilitas Miliki Hak yang Sama
Sementara itu Agus Asri Sabana, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka mengatakan pada dasarnya kaum disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam demokrasi. Termasuk dalam pelaksanaan seleksi calon penyelenggara Pemilu khususnya di Bawaslu.
Sebelumnya, tim seleksi (timsel) anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan 28 orang peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi untuk bakal calon anggota Bawaslu Jabar Periode 2023-2028.
Dari puluhan nama ternyata ada penyandang disabilitas yang masuk dalam deretan nama tersebut.
Ketua tim seleksi calon anggota Bawaslu Jabar, Raffi Sri Wulandari mengatakan, keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa setiap individu termasuk kaum disabilitas yang memiliki keterbatasan memiliki kesempatan yang sama untuk memilih, dipilih, atau menjadi penyelenggara pemilu.
“Hasil pengumuman tes ini dilakukan secara transparan, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka lulus sesuai dengan kompetensinya,” katanya. (pai)