RAKCER.ID – Ratusan petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau mengikuti sosialisasi BLT DBHCHT yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan di gedung pertemuan Desa Karanganyar Kecamatan Darma, Selasa 23 Mei 2023.
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Diki Muspala Sidik SPd MSi mengatakan, kegiatan sosialisasi BLT DBHCHT bagi petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/Pmk.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, Penggunaan DBHCHT yang Dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Hukum dan Bidang Kesehatan.
“Alokasi DBHCHT pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, khususnya berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau,” katanya.
Baca Juga:PKK Kuningan Miliki Koperasi, Launching Sekaligus Halal BihalalBPS Lakukan Sensus Pertanian, 846 Petugas Ikuti Pelatihan
Menurut Diki, sosialisasi ini sebagai informasi dan bentuk transparansi mengenai BLT DBHCHT, yang akan disalurkan langsung kepada 420 petani, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau sebagai penerima manfaat melalui BJB cabang Kuningan.
“BLT DBHCHT ini akan disalurkan kepada 420 petani, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau. Kami berharap BLT ini dapat lebih meningkatkan usaha di sektor pertanian tembakau,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut merupakan petani, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kuningan, BJB cabang Kabupaten Kuningan, dan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan DR Deni Hamdani MSi menuturkan, Pemkab Kuningan mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada bidang kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya berupa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi petani, buruh tani, dan pengrajin tembakau yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan sebagai publikasi bahwa penyaluran BLT DBHCHT ini berlangsung transparan, sebab disalurkan secara tunai melalui bank BJB cabang Kuningan dan tepat sasaran karena data penerima manfaat tertuang dalam SK Bupati,” terangnya.
Diungkapkan Deni, BLT DBHCHT tahun 2023 khusus bagi 420 petani, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau yang tersebar di lima kecamatan dan sembilan desa di wilayah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Mayoritas Mobil Pengangkut Sampah “Sudah Tua”, Sampah yang Diangkut ke TPA Heuleut 110 Ton Per Hari264 Warga Terima Bantuan Sambungan Listrik, Realisasi BPBL PLN dan Kementerian ESDM
“Dalam kesempatan ini, saya sampaikan pula bahwa BLT DBHCHT ini tidak rutin satiap tahun, untuk itu saya berpesan kepada para penerima manfaat BLT DBHCHT supaya bantuan tersebut dipergunakan secara optimal untuk pengembangan usaha di bidang pertanian tembakau. Sehingga bisa lebih meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarga,” pungkasnya. (ale)