Buruh dan Petani Tembakau Terima Rp1,8 Juta BLT DBHCHT

BANTUAN. Bupati Majalengka menyerahkan bantuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada buruh pabrik dan petani tembakau, di PT Kharisma Indah Bestari Kecamatan Sumberjaya, Rabu (19/1).
BANTUAN. Bupati Majalengka menyerahkan bantuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada buruh pabrik dan petani tembakau, di PT Kharisma Indah Bestari Kecamatan Sumberjaya, Rabu (19/1).
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pemkab Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas K2UKM) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi tenaga kerja pabrik rokok  dan para petani tembakau.

Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyerahkan langsung BLT sebesar Rp1.860.000 per orang di pabrik rokok PT Kharisma Indah Bestari Kecamatan Sumberjaya, Rabu (19/1). Agenda tersebut sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemkab Majalengka untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja pabrik rokok dan petani tembakau.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas K2UKM, anggota DPRD, Direktur PT Kharisma Indah Bestari beserta jajarannya, Kadisdik, Kadis Rumkintan, Kadis LH, Kadis DKP3, Kepala DPMTSP, Dirut RSUD, Camat dan unsur Muspika Sumberjaya, para buruh tembakau PT Kharisma Indah Bestari, serta para petani tembakau sebagai penerima BLT.

Baca Juga:Tiga Wakil Rektor Universitas Islam Al-Ihya Unisa DilantikCurah Hujan Tinggi, Petani Tembakau Merugi

Bupati Majalengka menyampaikan rasa syukur karena bias memberikan BLT DBHCHT kepada 1.883 orang pekerja pabrik rokok PT Kharisma Indah Bestari dan petani tembakau. Dana bagi hasil tersebut sesuai amanat undang-undang yang harus diberikan kepala daerah kepada yang berhak menerimanya.

BLT diberikan kepada perorangan senilai Rp1.860.000, yang rinciannya yaitu para pekerja tembakau di PT Kharisma Indah Bestari sebanyak 863 orang dan petani tembakau di Kecamatan Kertajati 107 orang, petani tembakau di Kecamatan Bantarujeg 462 orang, petani tembakau di Kecamatan Lemahsugih 398 orang, dan petani tembakau di Kecamatan Malausma 53 orang.

“Keluarga besar pekerja tembakau di PT Kharisma Indah Bestari patut bersyukur atas bantuan ini, hal ini semata-mata dilakukan Pemkab Majalengka untuk memberikan perhatian dan kesejahteraan bagi para pekerja di pabrik rokok dan petani tembakau khususnya dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar bupati.

Sementara kepada direktur perusahaan dan jajarannya, bupati berpesan tetap menjaga kondsuvitas di lingkungan kerja, dan ciptakan suasana harmonis antara Perusahaan dengan buruh. Hal tersebut menurut bupati sebagai modal utama keberlangsungan hidup perusahaan. (rls)

0 Komentar