2. Kepemilikan Hewan
Syarat kurban yang kedua yaitu hewan yang akan dikurbankan harus dimiliki secara sah oleh orang yang ingin melaksanakan kurban. Hewan tersebut dapat berupa sapi, kambing, atau domba yang telah memenuhi syarat usia dan kesehatan.
3. Usia Hewan
Syarat kurban yang ketiga yaitu hewan kurban harus memiliki usia minimal tertentu sesuai dengan jenisnya. Sapi yang dikurbankan minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal berusia satu tahun.
4. Kesehatan Hewan
Syarat kurban selanjutnya adalah hewan yang akan dikurbankan harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, tidak lumpuh, dan tidak memiliki penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Baca Juga:Ini Dia 9 Jenis Keju Populer di Dunia8 Tips Merawat Kabel Charger HP Agar Tidak Mudah Rusak
5. Tertentu untuk Kurban
Hewan yang akan dikurbankan harus ditetapkan dengan niat khusus sebagai kurban. Tidak diperbolehkan mengkurbankan hewan yang sudah ditetapkan untuk tujuan lain seperti jual beli atau menyumbangkan dagingnya.
6. Pelaksanaan pada Waktu yang Ditentukan
Kurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah. Pelaksanaan kurban sebaiknya dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha selesai.
7. Pembagian Daging
Daging hewan kurban harus dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk keperluan keluarga sendiri, untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga, dan untuk disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan.
8. Niat Ibadah
Selama melaksanakan kurban, niat yang ikhlas sebagai ibadah kepada Allah SWT harus ada dalam hati setiap pelaksana kurban. Tujuan kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS, dan berbagi dengan sesama.
Secara keseluruhan, kurban di Idul Adha mengandung makna religius, pengorbanan, dan kepedulian sosial.
Praktik ini menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk mengingat dan merenungkan nilai-nilai yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, serta meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, pelaksanaan kurban Idul Adha menjadi sah dan diterima sebagai ibadah yang dilakukan dengan niat yang ikhlas dan taat kepada Allah SWT. (*)