RAKCER.ID – Terhitung cukup banyak jumlah kendaraan yang belum bayar pajak saat berlangsungnya razia gabungan Satlantas Polres Indramayu dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Indramayu.
Selain harus taat bayar pajak, pengendara yang melanggar juga diingatkan petugas Razia gabungan agar mematuhi aturan lalu lintas khususnya di jalan raya.
Salah satu lokasi razia gabungan tersebut yaitu di Terminal Tipe B Indramayu. Kendaraan yang diberhentikan petugas dominan adalah sepeda motor.
Baca Juga:Pemkab Indramayu Gelar Rakor Pertanian, Bupati: Jaga Tata Kelola Irigasi dan Pertanian OrganikDokter di Kabupaten Indramayu Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu IPDA Masnan mengatakan, mereka terjaring razia dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut digelar bersama dengan Bappenda Indramayu.
“Apabila ditemukan ada pengendara yang menunggak pajak bermotor kita arahkan ke Bappenda,” jelas Masnan, Kamis 8 Juni 2023.
Sementara saat razia berlangsung, selain mengarahkan para pengendara agar taat pajak, secara humanis petugas Satlantas Polres Indramayu juga mengedukasi para pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas.
Polisi juga memberikan teguran agar pelanggar lebih sadar lagi demi menekan angka kecelakaan. Termasuk agar pengendara taat membayar pajak kendaraan.
Anggota Satlantas juga melakukan sosialisasi bahwa Polres Indramayu juga sudah kembali menerapkan tilang manual.
Tindakan ini di Indramayu sudah berlaku sejak 1 Juni 2023. Untuk pelaksanaannya dilakukan secara hunting atau tidak diam ditempat dalam bentuk razia.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan dari Satlantas Polres Indramayu, secara bertahap kesadaran tertib berlalu lintas di Indramayu diketahui sudah mulai meningkat.
Baca Juga:Pemkab Indramayu dan RS Bhayangkara Jalin Kerjasama, Tingkatkan Layanan Kesehatan MasyarakatProgram Kuningan Caang Tentukan Titik Lokasi PJU, Pemkab Kuningan Berhasil Cairkan Bankeu Jawa Barat
“Kesadaran pengendara menurut pandangan kami sudah mulai ada kesadaran, mengingat untuk ETLE kami sudah berjalan dan saat ini juga sudah diberlakukan tilang manual,” ujarnya.
Sementara itu, Polsek Juntinyuat mengintensifkan patroli. Hal tersebut untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau C3.
Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mewakili Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, patroli ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Dia menyampaikan, titik strong point Patroli kali ini personil menyasar jalan raya Juntinyuat, Buyut Kunir sampai jalan raya Tirtamaya.