RAKCER.ID – Pendaftaran calon anggota Bawaslu diperpanjang tim seleksi (Timsel) Bawaslu wilayah III Jawa Barat. Hal ini disebabkan karena kuota pendaftar perempuan belum mencapai angka minimal 30 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah tim seleksi mengadakan rapat internal pada Senin (12/6/2023) lalu. Selama periode pendaftaran, Timsel telah menerima berkas dari 275 pendaftar.
Dengan rincian pendaftar untuk Kota Cirebon sebanyak 48 orang, terdiri dari 39 pria dan 9 perempuan. Pendaftar untuk Kabupaten Cirebon berjumlah 73 orang, terdiri dari 57 pria dan 16 perempuan.
Baca Juga:Polres Cirebon Kota Kalah! Gagal Tetapkan Notaris Heru Susanto Sebagai TersangkaKepindahan Walikota Azis Tak Pengaruhi Suara PD, Ini Survei Terbaru yang Membuat Demokrat Kota Cirebon Percaya Diri
Pendaftar untuk Kabupaten Indramayu berjumlah 73 orang, terdiri dari 60 pria dan 13 perempuan. Pendaftar untuk Kabupaten Majalengka berjumlah 40 orang, terdiri dari 29 pria dan 11 perempuan.
Sementara itu, pendaftar untuk Kabupaten Kuningan berjumlah 50 orang, terdiri dari 42 pria dan 8 perempuan.
Dari data tersebut, diketahui bahwa persentase pendaftar perempuan untuk Kota Cirebon baru mencapai 19 persen. Untuk Kabupaten Cirebon sebesar 22 persen, Kabupaten Indramayu sebesar 18 persen, Kabupaten Majalengka sebesar 28 persen, dan Kabupaten Kuningan sebesar 16 persen.
“Tahap pertama pengumpulan administrasi telah selesai. Namun, kami belum dapat membuat keputusan karena masih ada kekurangan kuota pendaftar perempuan,” ungkap Ketua Timsel Anggota Bawaslu Wilayah III Jawa Barat, Prof Dr Cecep Sumarna MAg, setelah rapat kemarin.
“Oleh karena itu, pendaftaran untuk perempuan diperpanjang mulai tanggal 13 Juni hingga 21 Juni mendatang,” sambungnya.
Menurut ketentuan, kuota pendaftar perempuan harus mencapai minimal 30 persen dari jumlah pendaftar, namun lima daerah masih belum memenuhi persyaratan tersebut.
“Seharusnya mencapai 30 persen, jadi masih perlu penambahan. Kami memberikan kesempatan kepada perempuan agar bisa berpartisipasi. Oleh karena itu, kami mengeluarkan keputusan baru. Kuota pendaftar laki-laki sudah terpenuhi,” tambahnya.
Baca Juga:Perda Penanggulangan Kebakaran Kota Cirebon Disahkan, Masyarakat Harus Paham Tupoksi DPKPSMA KALAH JAUH! Pendaftar PPDB SMK Lebih Membeludak, Hari Kedua SMKN 2 Kota Cirebon Tembus 378 Calon Siswa
Cecep menjelaskan bahwa secara keseluruhan, jumlah pendaftar sudah memenuhi persyaratan, yakni delapan kali jumlah kebutuhan anggota Bawaslu di daerah tersebut.
“Dalam hal jumlah pendaftar, sudah mencapai target. Verifikasi sebenarnya sudah dilakukan setiap peserta datang. Hanya saja, belum dapat diumumkan karena menunggu kuota perempuan,” jelas Cecep.
Setelah perpanjangan pendaftaran untuk perempuan ini, nama-nama yang lolos tahap administrasi akan diumumkan melalui email dan website Bawaslu.
Para peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes tulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sebelum tes CAT, peserta akan diberikan tugas untuk membuat makalah pribadi terkait pemilu sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.