SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bacaleg Perempuan Hanura 72,73 Persen, Total 695 Bacaleg Bersaing di 5 Daerah Pemilihan

bacaleg
TAHAPAN. Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada memberikan keterangan mengenai tahapan Pemilu 2024, khususnya terkait pendaftaran bacaleg. /rakcer.id/hasanudin

RAKCER.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, resmi menutup seluruh rangkaian penerimaan pengajuan bakal calon legislatif atau bacaleg untuk DPRD pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Majalengka, H Agus Syuhada mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh berkas pengajuan bacaleg dari 18 partai politik untuk DPRD Majalengka pada Pemilu 2024.

“Jumlah keseluruhan bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik ke KPU untuk DPRD Majalengka sebanyak 695 orang,” kata Agus Syuhada, Selasa 16 Mei 2023.

Baca JugaBSA IAIN Cirebon Lepas Peserta AL-ILM, Program Unggulan Berkelas Internasional3 Game Android Ringan Terbaik Dengan Grafis Keren

Agus menyebut dari total jumlah itu terdiri dari 440 laki-laki dan 255 perempuan. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan persentase perempuan 36,69 persen dan 63,31 persen untuk jumlah keseluruhan bacaleg laki-laki.

Mengenai persentase tertinggi untuk bakal caleg perempuan berasal dari Partai Hanura yakni 72,73 persen, dan partai yang dinyatakan akurat telah memenuhi ketentuan kuota keterwakilan gender adalah PDI Perjuangan yakni 30 persen.

Baca Juga3 Pemain Top yang Bebas Transfer di Musim Panas 20235 Makanan Tradisional Indonesia yang Terkenal dan Menjalar ke Manca Negara

Adapun dari 18 partai politik yang mengajukan bacalegnya itu, sebanyak 17 partai politik mendaftarkannya melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau Silon dan satu partai politik yaitu Partai Gelora melanjutkan pengajuan melalui manual.

“Kami telah menerimanya sesuai dengan keputusan KPU 476. Dimana kalau tidak bisa atau terkendala dalam hal Silon, maka dilakukan secara manual,” jelas Agus.

Ada Parpol Daftarkan Bacaleg Mantan Napi

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif di seluruh Indonesia sendiri berlangsung 1-14 Mei 2023. Sejumlah partai politik mendorong kader terbaiknya untuk berebut kursi wakil rakyat.
Di Kabupaten Majalengka, ternyata ada partai politik yang akan mendaftarkan mantan narapidana menjadi bakal caleg.

Baca JugaBikin Gregetan 3 Daftar Anime Anak Kecil Imut dan LucuSimak Yuk! 10 Tanaman Hias yang Cocok untuk Rumah Minimalis

“Ada (eks napi yang akan didaftarkan jadi bakal caleg di Majalengka),” ujar Ketua KPU Majalengka, Agus Suhada, Kamis 11 Mei 2023 lalu.

Namun hingga kini, Agus belum bisa menjelaskan secara rinci terkait parpol dan jumlah eks napi yang didaftarkan menjadi bakal caleg di Majalengka. Pasalnya, pendaftaran bacaleg masih dalam proses.

“Kami belum bisa merinci jumlahnya karena sekarang masih proses, jadi belum semua bisa dideteksi. Ya memang beberapa partai politik sudah mengajukan tapi kami masih proses untuk mendeteksi itu semuanya. Yang jelas ada lah mantan- mantan narapidana,” ucapnya.

Kirim Komentar