RAKCER.ID – Syahrul Yasin Limpo merupakan Menteri Pertanian yang diduga bersama anak buahnya, KSD (Sekjen Kementan 2021 sampai sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan tindak pidana korupsi.
Mereka diduga melanggar Pasal 12 E dan/atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang ML jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Adapun perkara yang dituduhkan kepada Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya adalah dugaan kasus korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023.
Baca Juga:Jennie Blackpink Turun Panggung Saat Konser di Australia 11 Juni Kemarin, Ternyata ini AlasannyaSong Joong Ki Resmi Jadi Ayah, Putra Pertamanya ini Lahir di Italia, Pesan dan Momen Haru atas Kelahiran Anak Pertamanya
Menanggapi kabar penetapan tersangka ini, Plt Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, kasus yang melibatkan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo masih dalam penyelidikan.
Namun dari data yang diperoleh dari JawaPos.com, kasus tersebut sudah disetujui untuk naik ke tingkat penyidikan
Pada hari Rabu (14/6), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id mengungkapkan, kekayaan Syahrul Yasin Limpo berjumlah Rp20.058.042.532 atau setara Rp20 miliar.
Dalam laporan tersebut diketahui Syahrul Yasin Limpo memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Gowa dan Makassar. Total aset tanah dan bangunan tersebut adalah Rp. 11.314.255.150.
Selain itu, ia juga memiliki berbagai kendaraan bermotor, antara lain Toyota Alphard tahun 2004 seharga Rp. 350 juta, mobil Mercedez Benz tahun 2004 senilai Rp. 250 juta, mobil Suzuki APV tahun 2004 seharga Rp. 50 juta, sedan Mitsubishi Galant tahun 2000 senilai Rp. 90 juta, Toyota Kijang Innova 2014 seharga Rp. 200 juta, dan Jeep Cherokee 2011 seharga Rp. 500 juta. Dengan demikian, total harta bergerak yang dimiliki Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp 1.475.000.000 atau setara Rp 1,47 miliar.
Tak hanya itu, beliau juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 6.118.817.382. Dengan begitu, total harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp 20.058.042.532.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul masih dalam penyelidika. Asep Guntur mengatakan bahwa belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Menteri Pertanian itu.