Bentuk UPT Khusus Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata, Tugasnya Memelihara Ruang Publik

ruang publik
ASET. Taman sejarah menjadi salah satu ruang publik yang akan dikelola khusus oleh unit pelaksana teknis di bawah kerja sama empat OPD. /rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kota untuk memelihara dan menjaga destinasi ruang publik.

Pemkab Majalengka tidak menginginkan sejumlah aset fasilitas ruang publik yang dibangunnya itu tidak terpelihara dengan baik. Hal itu merupakan alasan yang mendasar UPT tersebut dibentuk.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka, H Ida Heriyani mengatakan, pembentukan UPT khusus merupakan bentuk perhatian dari kebijakan bupati agar seluruh aset ruang publik yang dibangun Pemkab Majalengka dapat terpelihara.

Baca Juga:Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp9,125 Miliar, Penggunaan Anggaran Harus Sesuai ProposalPendidikan Politik Pemilih Pemula Melalui Seminar Cerdas Memilih Menuju Pemilu Serentak 2024

“Pak bupati mengamanatkan agar ruang-ruang publik yang dibangun dengan dana yang begitu besar, maka keberadaannya tentu diharapkan terpelihara dengan baik,” jelas Ida Heriyani, Sabtu 17 Juni 2023.

Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Majalengka mengambil langkah dengan memaksimalkan kawasan strategis wisata perkotaan agar bisa dinikmati pengunjung secara berkelanjutan.

Pemkab Majalengka sudah mengeluarkan peraturan untuk pengelolaan sarana publik tersebut. Ada beberapa OPD yang berperan dan menempatkan unit pelayanan teknis.

“Kemarin pak bupati sudah melantik para pejabatnya. Di antaranya ada kepala UPT yang khusus menangani pengelolaan kawasan strategis pariwisata kota,” sebutnya.

Untuk sementara mulai berjalan namun masih bertahap dikarenakan keempat OPD terkait yang masih berkoordinasi, agar dapat memperkuat kerja sama secara keseluruhan.

Hal ini dilakukan guna membangun sebuah team work solid dan memberikan kontribusi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan perannya masing-masing.

Sementara keempat OPD yang ditunjuk Pemkab Majalengka untuk berperan memberikan perhatian khusus terhadap kawasan strategis pariwisata kota yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga:Antisipasi Kasus Tunda Bayar, Pemkab Kuningan Perketat Pengeluaran di Tahun 2023Kecamatan Cibingbin 100 Persen ODF, Total Kabupaten Kuningan 70,48 Persen

Selain area publik, Kabupaten Majalengka juga memiliki tempat tongkrongan yang menarik yakni kawasan pedestrian.

Pedestrian yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani melintas hingga batas Jalan Siti Armilah dan di GGM Majalengka, telah ditata Pemkab Majalengka menjadi tempat yang menyenangkan untuk berinteraksi dan menikmati lokasi sekitar.

Dalam beberapa tahun terakhir, Majalengka telah mengalami pertumbuhan yang pesat dan semakin banyak orang yang mencari tempat untuk bersantai dan berinteraksi di luar rumah.

0 Komentar