RAKCER.ID – Â Belakangan ini tengah viral sebuah unggahan pada media sosial yang diketahui sebagai korban yang terkena modus penipuan Sniffing.
Dalam ungahan nya korban menjelaskan bahwa terdapat pesan WhatsApp yang masuk pada nomer WhatsApp orang tua nya yang ternyata isi WhatsApp tersebut merupakan salah satu modus penipuan sniffing yang dapat menguras tabungan korban dengan cara meretas informasi mobile banking korban.
Modus penipuan sniffing ini dilakukan dengan mengirimkan file berformat Android Package Kit (APK) melalui pesan WhatsApp (WA) korban nya. Penipu mengirim file APK ke file undangan sebagai tanda terima kurir.
Baca Juga:Gawat! Ancaman Kemajuan Teknologi Bikin Manusia Nganggur?VIRAL! Kecerdasan Buatan Med-PaLM 2 Diperkirakan Akan Menjadi Asisten Dokter, Apakah Benar?
Jika korban modus penipuan sniffing ini mengklik tautan tersebut, maka data peribadi korban serta saldo rekening pada akun korban dapat dicuri dan dikuras hingga habis.
File yang dikirimkan oleh pelaku modus penipuan sniffing dengan ekstensi APK inimerupakan aplikasi jahat yang memiliki kemampuan untuk mencuri informasi pribadi dari ponsel korbannya, yang dapat digunakan penjahat untuk mengelola dan menagih saldo akun korban.
Cara Mendeteksi Modus Penipuan Sniffing
Modus penipuan Sniffing dapat terdeteksi ketika para pembaca menerima pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh nomer tidak dikenal dalam format APK.
Para pembaca patut curiga, apalagi jika para pembaca menerimanya pesan dari nomor yang tidak Anda kenal. Berdasarkan kasus yang tengah marak saat ini, penulis mengindikasikan bahwa berkas atau pesan yang dikirimkan oleh pelaku modus penipuan sniffing tersebut berupa struk paket, tagihan PLN atau undangan pernikahan digital.
Setelah mengirimkan file APK, pelaku menginstruksikan korban untuk membuka file tersebut karena berisi data. Untuk menampilkan file itu sendiri, bagian dibuat dengan nama foto dan bagian digunakan untuk menampilkan dokumen.
Jika korban percaya dan terus mengunduh file tersebut, maka file APK tersebut dapat mengambil data secara ilegal di ponsel korban.
Menurut Alfons Tanujaya, Cyber ​​Security Monitor di Lilincom, pesan yang dikirimkan oleh pelaku modus penipuan sniffing ini berisi aplikasi APK yang berbahaya. Sehingga setelah diklik, maka program dapat mencuri kredensial kata sandi satu kali (OTP) dari perangkat korban.