CIREBON, RAKCER.ID — Kekosongan Bawaslu Kabupaten Cirebon, akhirnya sudah terisi. Setelah diumumkan Bawaslu RI, 18 Agustus 2023 kemarin dan dilantik sehari setelah pengumuman.
Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon itu adalah Abdul Kholik, Amir Fawaaz, Maryam Hito, Rudi Hartono dan Sadaruddin Parapat. Kelimanya dilantik secara serentak dengan 1.912 anggota lainnya yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Menariknya, komposisi Bawaslu kali ini, diisi oleh satu petahana. Yakni Sadaruddin Parapat. Selebihnya, personalia baru yang sebelumnya berkiprah ditingkat kecamatan. Yakni sebagai Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Baca Juga:Dipasang Dinomor Buncit, Satir Tanung Hidayat untuk PKB, TerimakasihKonci Rianty Meriahkan HUT RI dengan Mancing Bareng
Berdasarkan hasil Pleno Bawaslu Kabupaten Cirebon, per 20 Agustus 2023 menetapkan, Sadaruddin Parapat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon periode 2023-2028. Hasil pleno tersebut pun telah menyepakati untuk masing-masing pengampu divisi. Diantaranya Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas diisi oleh Maryam Hito.
Kemudian Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi oleh Abdul Kholik. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa oleh Amir Fawwaz, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin oleh Rudi Hartono.
Selain itu, pleno juga memutuskan pembagian koordinator wilayah. Yaitu Maryam Hito untuk korwil Barat, Amir Fawwaz untuk korwil Timur, Rudi Hartono untuk korwil Tengah, dan Korwil Ibukota Abdul Kholik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat SPd menjelaskan usai ditetapkan, Bawaslu sudah siap melakukan kerja-kerja pengawasan, sesuai dengan regulasi.
“Kita harus siap. Kami yakin semua sudah memiliki pengalaman, dan bisa menuntaskan tugas dengan baik. Karena sebelumnya sudah menjadi bagian dari keluarga Bawaslu,” katanya, saat menggelar konferensi pers, Senin (21/8).
Bang Ucok–begitu akrab disapanya memastikan pihaknya akan memaksimalkan kinerja pengawasan pemilu. Tidak hanya dari unsur Bawaslu saja. “Kita akan menggandeng semua unsur, untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bahkan itu akan terus digencarkan,” katanya.
Pengawasan partisipatif akan terus didorong, sehingga masyarakat dimanapun bisa berkontribusi. Menurutnya, Bawaslu tidak akan maksimal dalam melakukan pengawasan manakala dengan mengandalkan jajaran Bawaslu saja.
“Kami membutuhkan semua stakeholder. Salah satunya melalui pengawasan Partisipatif,” imbuhnya.
Baca Juga:HUT RI, Penguat Semangat PersatuanPendapatan Per Kapita Warga Cirebon Masih Dibawah Rp40 Juta Per Tahun
Sebagaimana diketahui, sempat terjadi kekosongan pimpinan komisioner Bawaslu yang cukup lama, mengharuskan Bawaslu bisa melakukan akselerasi.