Dari Data ke Perubahan! Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Memotret Keterwakilan Perempuan dalam Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028

Bawaslu
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menyoroti hasil Pengumuman Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten 2023-2028. Foto : Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah resmi mengumumkan anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk periode 2023-2028 di delapan provinsi.

Provinsi tersebut yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman resmi Bawaslu RI pada Sabtu (19/8/2023) dengan nomor pengumuman 25731/KP.01.00/K1/08/2023.

Keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya sebagai anggota Bawaslu di setiap kabupaten/kota, menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan pemilu yang progresif terhadap perempuan.

Baca Juga:Posisi di Perusahaan Terkemuka! Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Agustus 2023Hemat dan Simpel! Bayar Tagihan TV Kabel di Aplikasi Grab, Cek Tanggal Berlakunya

Namun, hasil pengumuman tersebut menimbulkan keprihatinan terkait jumlah perempuan yang terlibat.

Alifatul Arifiati, perwakilan dari organisasi Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan sekaligus peneliti Fahmina Institute memberikan tanggapan terhadap hasil pengumuman Bawaslu RI.

Dia menyayangkan fakta bahwa dari 127 orang yang terpilih di Jawa Barat, hanya 16 perempuan yang diterima.

Angka ini menyiratkan bahwa hanya 12,7% perempuan yang berhasil mendapatkan posisi tersebut.

Terlebih lagi, beberapa wilayah seperti Ciayumajakuning hanya memiliki 9% perempuan terpilih, sementara wilayah seperti Kuningan, Majalengka, dan Indramayu tidak memiliki perempuan sama sekali.

Alifatul menyampaikan kekecewaannya, “Saya merasa kecewa dengan hasil pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028, karena perempuan yang terpilih masih jauh dari harapan, di tingkat Jawa Barat hanya 16 orang dari 127 yang terpilih, artinya hanya 12,7%, masih jauh untuk sampai pada 30%, apalagi di Wilayah Ciayumajakuning, hanya 9% perempuan yang terpilih, yaitu 2 orang, Kuningan, Majalengka dan Indramayu nol, ini bisa menjadi preseden buruk atas penyelenggaraan pemilihan umum yang pro terhadap perempuan.”

Alifatul juga menguraikan dampak dari kurangnya keterwakilan perempuan dalam Bawaslu. “Dampak yang pertama akan semakin menambah tebal cara pandang masyarakat yang patriarki, seolah-olah bahwa perempuan dianggap tidak kompeten dalam kerja-kerja publik.

Baca Juga:Memanfaatkan Kenikmatan Kuliner dengan Panduan Mendapatkan Voucher Go Food Gratis Melalui Aplikasi GojekLenovo Ideapad Gaming 3i, Gabungan Optimalitas Gaming dan Nilai Terbaik di Dunia Laptop Murah

Kedua, kebutuhan khas perempuan baik sebagai pemilih maupun sebagai peserta dalam proses pemilihan umum dikhawatirkan akan tidak terpenuhi dengan baik.

Ketiga, upaya mendorong keterwakilan perempuan dalam memenuhi posisi-posisi publik seperti di lembaga legislatif akan kurang didorong, karena penyelenggara yang kurang memiliki perspektif terhadap kebutuhan khas perempuan,” jelasnya.

0 Komentar