CIREBON. RAKCER.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah mengumumkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung dibursa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Belum final, sifatnya masih Daftar Calon Sementara (DCS).
Menariknya dari 679 Bacaleg yang diajukan partai politik (Parpol), lulusan SMA mendominasi. Jumlahnya tembus diangka 480 orang, atau 70,7 persen. Mereka akan bersaing memperebutkan simpati publik untuk menjadi wakil masyarakat.
Ketua KPU, Dr Sopidi MA mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan banyaknya lulusan SMA dalam DCS. Pasalnya aturan pun tidak melarang. Bahkan PKPU menyebutkan kalau batas pendidikan untuk Bacaleg minimal SMA.
Baca Juga:NasDem Akui, Cirebon Bukan Kandang Anies BaswedanLebih 1 Tahun Kejaksaan Tetapkan Penggondol Pajak Dana Desa
“Aturannya sudah jelas kalau pendidikan minimal adalah SMA, sama dengan calon Presiden. Selain pendidikan berdasarkan PKPU untuk usia minimal adalah 21 tahun,” kata Sopidi, Kamis (24/8).
Minimal pendidikan SMA merupakan gambaran dari masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini terlihat dari progam wajib belajar selama 12 tahun. Adanya batasan pendidikan SMA ini menurutnya memberikan ruang yang cukup besar bagi masyarakat, khususnya yang berpendidikan SMA.
“Kalau bicara kualitas atau yang lainnya saya rasa itu bukan jadi tolak ukur seseorang mempunyai kualitas atau tidak. Tolak ukur dari kualitas ini dilihat dari beberapa unsur,” katanya.
Ia meyakini, sebelum Bacaleg tersebut diajukan ke KPU tentunya sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat di Parpolnya masing-masing. Artinya Bacaleg yang merupakan lulusan SMA sudah dipastikan memiliki kualitas.
Menurutnya, ijasah hanyalah simbol pendidikan saja. Bahwa yang bersangkutan pernah menempuhnya. Namun bicara kualitas lulusan SMA tidak bisa dipandang rendah.
“Karena kualitas itu tidak selalu diukur dengan tingginya atau strata seseorang,” katanya.
Sopidi berharap nanti yang berhasil masuk dalam penjaringan dan akan duduk di bangku legislatif adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan tanggung jawab yang besar untuk memajukan kabupaten Cirebon lebih baik lagi.
Baca Juga:Pilihan Politik Luthfi, Gagal Lolos ke Parlemen, Pilkada Jadi PilihanPDIP Tunggu Arahan Kumpulkan Relawan
Sebagaimana data yang diumumkan KPU, lulusan SMA menjadi dominasi Bacaleg dengan persentase sebesar 70.7 persen. Sedangkan untuk lulusan Sarjana (S1) sebanyak 146 atau 21,5 persen.
Lulusan pendidikan dari Bacaleg dari jenjang pendidikan D1-D3 menjadi yang paling sedikit yakni sebanyak 12 orang atau sekitar 1.8 persen. Bacaleg lulusan S2 sebanyak 37 orang atau 5,4 persen dan selebihnya lulusan S3 sebanyak 4 orang atau 0,6 persen.