Imam Muslim meriwaytkan Hadis dari Rasulullah Melalui Abu Hurairah:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى ».
“Janganlah kalian bersusah payah melakukan suatu perjalanan, kecuali menuju tiga masjid, yaitu masjidil Haram, masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Muslim)
Kecuali ziarah ke tiga masjid di atas, hadis ini melarang kita melakukan perjalanan yang sulit. Pembatasan ini juga mencakup larangan pergi ke kuburan.
Demikian pembahasan mengenai hukum ziarah kubur Wali Songo.(*)
Simak berita dan artikel menarik lainnya di Google News.