CIREBON, RAKCER.ID – Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia semakin mendekat, dan salah satu kandidat yang tengah mencuri perhatian adalah Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah. Untuk itu dalam artikel kali ini kami akan membahas informasi secara lengkap mengenai Gibran Rakabuming Raka jadi kartu truf Prabowo Subianto untuk menarik suara pemilih muda di pilpres 2024.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair), Hari Fitrianto, Gibran merupakan kartu truf bagi Prabowo Subianto, calon presiden yang akan diusung oleh koalisi partai politik tertentu.
Berikut Peluang Prabowo Dalam Pilpres 2024 Berkat Gibran Rakabuming Raka:
Salah satu keunggulan utama Gibran adalah usianya yang masih muda, kurang dari 40 tahun, menjadikannya satu-satunya kandidat muda dalam Pilpres 2024. Dalam konteks ini, Gibran dianggap memiliki keistimewaan karena dapat meraih suara pemilih milenial dan generasi Z, kelompok pemilih yang kini memiliki bobot yang signifikan dalam dinamika politik Indonesia.
Baca Juga:Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: Janji-Janji Mereka dalam Pilpres 2024Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Janjikan Dana Abadi untuk Penelitian Energi Terbarukan Jika Menang Pilpres 2024
“Pemilih muda yang terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT) milenial dan gen Z memiliki jumlah yang besar, mencapai 56,45 persen dari total DPT,” ujar Hari Fitrianto. Rinciannya, DPT milenial mencapai 33,60 persen dan pemilih kalangan generasi Z sebesar 22,85 persen dari total DPT yang mencapai 204.807.222 pemilih.
Menurut Hari, peran Gibran bukan hanya sebagai pendamping Prabowo Subianto, tetapi juga sebagai penghubung antara generasi yang lebih muda dengan Prabowo yang merupakan seorang ‘senior citizen’. Latar belakang usia yang berbeda membuat Gibran mampu memahami tren isu-isu yang penting bagi para pemuda, memotong kesenjangan generasi tersebut.
Namun, Hari juga menekankan bahwa meskipun peluang meraup suara pemilih muda terbuka lebar bagi pasangan Prabowo-Gibran, Gibran harus membangun citra yang kuat sebagai representasi anak muda. “Tinggal bagaimana Gibran bisa meyakinkan mereka (milenial dan gen Z),” tambahnya.
Proses menuju Pilpres 2024 sendiri telah mencapai tahap pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu.