Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Resmi Diberhentikan oleh DPRD Jawa Timur, Lalu Nasibnya Gimana?

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Resmi Diberhentikan oleh DPRD Jawa Timur, Lalu Nasibnya Gimana?
Khofifah Indar Parawansa dengan Anggota KPU RI menghadiri Konferensi Besar dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), di Pasuruan. FOTO: twitter.com/KPU_ID/RAKCER.ID
0 Komentar

Teriakan tersebut muncul ketika berita acara rapat paripurna ditandatangani. Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, menjelaskan bahwa teriakan tersebut berasal secara spontanitas dari anggota fraksi, terutama mereka yang berasal dari kalangan Muslimat NU. Khofifah sendiri adalah Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama.

Saat ini, PKB belum merencanakan calon yang akan diusung dalam Pilgub Jatim 2024. Fauzan, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPW PKB Jatim, menyatakan bahwa aspirasi dari anggota fraksi akan menjadi pertimbangan bagi partai dalam menentukan sikapnya dalam kontestasi Pilgub Jatim.

Khofifah Indar Parawansa termasuk dalam daftar calon Gubernur Jawa Timur 2024-2029, namun keputusan resmi masih menunggu keputusan DPP PKB.

Baca Juga:26000 Bobotoh Bakal Penuhi Pertandingan Persib vs AremaArdhito Pramono Umumkan Cerai dengan Sang Istri

PKB Jatim saat ini memfokuskan perhatian pada pemilihan presiden 2024, dengan mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

PKB Jatim baru akan mempertimbangkan Pilgub setelah Pilpres selesai, dan keduanya diyakini memiliki keterkaitan.

Sebelumnya, DPRD Jatim telah mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kepada Presiden sebagai tahap menuju berakhirnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada 31 Desember 2023.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Khofifah dan Emil bersama jajaran Pemprov Jatim, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi bersama tiga Wakil Ketua DPRD Jatim.

Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.

0 Komentar