CIREBON, RAKCER.ID — Birokrat yang layak diusulkan menjadi kandidat Pj Bupati atau Penjabat Bupati, salah satunya adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi.
Itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg setiap kali diwawancara awak media terkait siapa kandidat Pj Bupati yang layak mendapat restu bupati.
Lebih dari satu kali, orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu menyebutkan bahwa Abraham layak dijadikan sebagai kandidat Pj Bupati. Terakhir, disampaikan Imron usai menghadiri Sidang Paripurna pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Jumat lalu (1/12).
Baca Juga:DPRD Gelar Paripurna Substansi Rancangan Perda RTRW Kabupaten Cirebon 2023-2043Luthfi Pimpin Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati, Jabatan Imron-Ayu Tinggal Sisakan 25 Hari
Mengetahui namanya terus disebutkan sebagai kandidat yang layak dijadikan Pj Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Abraham Mohamad MSi, mengaku tidak jumawa.
Ia pun menyatakan syukur dan terimakasih, pimpinannya sudah mengapresiasinya dengan menyatakan dirinya layak diusulkan sebagai kandidat Pj Bupati.
“Alhamdulillah, beliau (Imron,red) sudah mengapresiasi bahwa saya layak dijadikan Pj Bupati. Saya selaku bawahannya Pak Bupati, sangat berterimakasih,” kata Abraham.
“Selaku bawahannya beliau (Bupati Imron,red) yang menduduki salah satu SKPD, dengan dijadikan sebagai salah satu kandidat Pj bupati. Saya ber husnudhon saja. Saya artikan bahwa beliau telah menilai saya sukses ketika menduduki jabatan kepala dinas,” kata Abraham.
Ia pun menyadari, mekanisme terkait pengusulan Pj Bupati itu menjadi ranah dari DPRD. Namun, lanjut Abraham sesuai dengan mekanisme, seyogyanya kandidat Pj Bupati yang diusulkan DPRD itu adalah para birokrat. Tentunya apresiasi Bupati itu patut dipertimbangkan.
“Apakah nanti melayangkan surat ke dewan atau sekedar statmen saja sudah cukup sebagai jaminan,” lanjutnya.
Ketika pihak pengusung dalam hal ini DPRD, tidak mengusulkan namanya sebagai salah satu nama kandidat Pj Bupati, kata dia, itu sah-sah saja. Biasa saja. Namun apresiasi bupati itu, patut diperhitungkan. Karena yang mengetahui track record kepala dinas itu adalah bupati.
Baca Juga:DPRD Setujui DOB Cirebon Timur, Luthfi Desak Pemda Masukan RPJMDIsunya, DPRD Usulkan Dua Nama Pj Bupati
“Apabila (DPRD,red) memaksakan kehendak, nanti akan keliatan hasilnya. Apakah (yang diusulkan,red) cukup mumpuni dalam mengelola tata kelola pemerintahan,” katanya.
“Kalau sampai dikemudian hari, tidak ada target keberhasilan, ya patut dipertanyakan. Baik orang-orang yang diusung maupun yang mengusungnya,” lanjutnya.