Permasalahan judi online juga turut memengaruhi pandangan terhadap game lainnya, baik online maupun offline.
Seperti game di pusat perbelanjaan yang meminta pengguna untuk membeli kredit atau koin untuk bermain, namun tidak menawarkan hadiah tertentu.
Pratama Dahlian Persadha dari CISSReC menyatakan bahwa permainan semacam itu seharusnya tidak dikategorikan sebagai perjudian.
Baca Juga:Drama Horor China di Tahun 2020 Paling SeramCeline Dion Berjuang Hadapi Penyakit Langka, Stiff Person Syndrome
Dia menegaskan bahwa permainan lain yang menawarkan hadiah seperti boneka atau permainan bola basket juga tidak seharusnya dianggap sebagai perjudian.
Ini karena untuk meraih hadiah tersebut, diperlukan strategi dan keterampilan dalam memenangkan permainan.
Dalam konteks game online, jika ada pembelian poin seperti diamond atau chip untuk membeli fasilitas tertentu seperti skin atau senjata, ini seharusnya tidak dianggap sebagai judi online karena tidak menghasilkan uang atau barang secara nyata dari permainan tersebut.
Dalam kesimpulannya, jika ada keraguan apakah suatu game online mengarah ke judi online, langkah recheck dan penelusuran fakta diperlukan, termasuk dari laporan pengguna game online tersebut, agar dapat mengklasifikasikan apakah game online tersebut termasuk dalam kategori judi online atau tidak.
Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.