Menkominfo Gencar Berantas Judi Online: Kamboja dan Filipina Jadi Pusat Perhatian

Menkominfo
Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem digital Indonesia agar tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Foto: Pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Kamboja dan Filipina adalah pusat dari praktik judi online yang merajalela di Indonesia. Untuk itu dalam artikel kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai Menkominfo yang gencar berantas judi online.

Pernyataan ini muncul dalam konteks upaya pemberantasan judi online yang terus digencarkan sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo pada Juli 2023.

Berikut Informasi Selengkapnya Mengenai Upaya Menkominfo dalam Memberantas Judi Online:

Menurut Budi, para pelaku judi online sering kali berpindah-pindah alamat IP, namun pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi bahwa pusat operasional utama praktik judi online ini berada di negara tetangga, yaitu Kamboja dan Filipina. Dalam upaya untuk menutup akses ke situs judi online yang berasal dari negara-negara tersebut, Kementerian Kominfo telah mengambil berbagai langkah proaktif.

Baca Juga:Menyikapi Ancaman Misinformasi di Pemilu 2024: Peran Penting Kementerian Kominfo dan MasyarakatCATAT! Bulan Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Alasannya

Salah satu langkah yang diambil adalah pemblokiran akses konten judi online di ruang digital Indonesia. Kementerian Kominfo menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) secara aktif untuk mendeteksi dan menghapus konten-konten judi online yang muncul di internet.

Operator seluler dan penyedia jasa internet juga diajak untuk bekerja sama dalam mengawasi dan menutup akses ke situs web atau aplikasi yang terkait dengan praktik judi online.

Meskipun langkah-langkah tegas telah diambil di dalam negeri, masih ada sejumlah konten judi online yang berhasil masuk ke ruang digital Indonesia. Hal ini terjadi karena pusat data atau server dari situs-situs judi online tersebut berada di luar wilayah Indonesia. Budi mengakui kompleksitas dalam menangani isu ini, namun Kementerian Kominfo tetap gigih dalam upaya pemberantasan.

Budi menyatakan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah telah membantu mengurangi jumlah konten judi online dan mempersempit ruang gerak para pembuat situs judi online di Indonesia.

Meskipun tantangan masih besar, Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem digital Indonesia agar tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berusaha semaksimal mungkin, meski teknologi terus maju, namun kami telah menciptakan ekosistem yang tidak kondusif bagi para pelaku judi online. Ini adalah langkah serius kami dalam menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital Indonesia,” tegas Budi.

0 Komentar