Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bebas, Luhut Binsar Pandjaitan Apresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bebas
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bebas. FOTO: twitter.com/SINDIKASI_/RAKCER.ID
0 Komentar

Minimal, ada beberapa kutipan yang menimbulkan kemarahan pada Luhut. Salah satunya adalah pernyataan dari Fatia yang menyatakan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, sebuah perusahaan afiliasi dari Toba Sejahtera Group, terlibat dalam kegiatan penambangan di Papua, tepatnya di Blok Wabu. Perusahaan ini diakui sebagai anak perusahaan dari Toba Sejahtra Group yang dipimpin oleh Luhut.

“PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” kata Fatia dalam video tersebut.

Itu menjadi alasan mengapa Luhut mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap Haris Azhar dan Fatia.

Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.

0 Komentar