6 Sikap TNI Terkait Kasus Penganiayaan Oknum Prajurit TNI kepada Relawan Ganjar di Boyolal

penganiayaan oknum prajurit tni kepada relawan ganjar
Ilustrasi Pengeroyokan. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

BOYOLALI, RAKCER.ID – Insiden penganiayaan terhadap relawan dalam acara kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali oleh sebagian anggota TNI telah menimbulkan kehebohan.

Penyelidikan atas kasus penganiayaan oknum prajurit TNI kepada relawan Ganjar tersebut telah diambil oleh Denpom IV/4 Surakarta.

Kasus penganiayaan oknum prajurit TNI kepada relawan Ganjar sebelumnya menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga:Kronologi James Bunuh Istrinya hingga Memutilasinya usai Datang ke Acara SBYSinopsis Korean Movie Countdown (2023), Korean Movie yang Wajib Ditonton Saat Tahun Baru 2024

Diketahui bahwa aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang anggota TNI dari Yonif 408/Suhbrastha.

Kejadian penganiayaan oknum prajurit TNI kepada relawan Ganjar tersebut terjadi pada siang hari Sabtu (30/12/2023) di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, tepat di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha.

Sejumlah relawan ganjar menjadi korban setelah mengikuti kegiatan kampanye Capres Ganjar Pranowo di Boyolali.

Sejumlah korban akibat insiden penganiayaan oknum prajurit TNI kepada relawan Ganjar tersebut harus segera dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali guna mendapatkan perawatan medis.

Kejadian penganiayaan oknum prajurit TNI kepada relawan Ganjar itu terekam oleh kamera CCTV.

Sikap TNI terkait kasus penganiayaan tersebut belum dilaporkan secara rinci, seperti yang telah dikutip dari sumber-sumber berita.

Sikap TNI Terkait Kasus Penganiayaan Oknum Prajurit TNI kepada Relawan Ganjar di Boyolali

1. Komandan Kodim 0724/Boyolali Mengakui Benar Adanya Oknum Prajurit yang Keroyok Relawan Ganjar

Baca Juga:Kegiatan yang Bisa Dilakukan ketika Malam Tahun Baru 2024 di Rumah Saja, Sederhana dan Seru!7 Makanan yang Disantap Saat Tahun Baru 2024, Mana yang Jadi Favorit Kamu?

Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo selaku Komandan Kodim 0724/Boyolali mengonfirmasi bahwa kejadian penganiayaan tersebut memang terjadi dan pelakunya adalah sebagian anggota dari Yonif 408/Suhbrastha.

“Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Suhbrastha,” kata Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dilansir detikJateng, pada Minggu, 31 Desember 2023, kemarin.

2. Sudah Ditangani oleh Denpom

Wiweko menyatakan bahwa pada saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Denpom IV/4 Surakarta. Pihak Denpom masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut untuk keperluan proses hukum.

Wiweko mengungkapkan bahwa jumlah korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut telah terkonfirmasi sebanyak 7 orang.

0 Komentar