Tak Lagi Menjabat, Komisi I Desak SKPD, Turunkan Baliho Imron dan Ayu

Tak Lagi Menjabat, Komisi I Desak SKPD, Turunkan Baliho Imron dan Ayu
DESAK. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Satpol PP melakukan sweeping untuk menurunkan baliho Mantan Bupati Imron dan Ayu. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta, agar baliho mantan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg dan Wakil Bupati, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi atau Ayu diturunkan.

Pasalnya baliho tersebut masih banyak dipasang di beberapa lokasi strategis, dan area kantor pemerintahan. Itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST disela rapat komisi dengan Satpol PP dan Kesbangpol, Senin 24 Juni 2024.

Menurut Opang–sapaan akrabnya tidak etis karena pasangan tersebut bukan lagi pejabat teras Pemkab Cirebon lagi. “Itu maksudnya apa baliho pasangan Imron-Ayu masih dipasang saja. Mereka sudah selesai memimpin Kabupaten Cirebon. Terus kenapa masih dipasang dan tidak di tertibkan,” katanya.

Baca Juga:Investasi Terhambat Imbas Revisi Perda RTRW yang Belum Tuntas DibahasFraksi PDIP Apresiasi Realisasi Anggaran, Sayang Potensi PAD Belum Terdongkrak Maksimal

Kata Opang, baiknya baliho tersebut diganti dengan foto Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi. Meskipun hanya Pj Bupati tapi posisi dan kedudukannya, sama dengan Bupati Cirebon.

Disamping itu, baliho Wahyu Mijaya juga sebagai sarana untuk memberi informasi kepada masyarakat terkait program yang sedang dijalankan saat ini.

“Saya tidak mau tahu, dalam waktu dekat semua baliho atau poster Imron dan Ayu yang masih membawa program Pemda, segera di dicopot. Secepatnya segera pasangkan baliho Pj Bupati Cirebon sesuai program yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Dia menilai, selain sarana publikasi program pemkab cirebon, juga sebagai sarana memperkenalkan bahwa Kabupaten Cirebon saat ini sudah memiliki Pj bupati. Politisi Gerindra itu menekankan Satpol PP agar gerilya ke kecamatan kecamatan, menurunkan poster atau baliho mantan bupati Imron.

“Di kecamatan juga masih bertebaran tuh balihonya. Ini kan taun politik, harusnya bawaslu juga turun tangan menertibkan baliho tersebut. Kecuali anggarannya dari Imron atau Ayu memakai anggaran pribadi. Itu lain soal,” katanya.

H Darusa SH pun menyatakan hal serupa. Melihat banyak baliho Imron-Ayu bertebaran dilingkungan pemerintah desa dan kecamatan. Kata dia, itu jelas sangat mengganggu. Selain slogannya cenderung masih mengangkat masalah Pemkab Cirebon, juga seperti ada pembiaran dari beberapa SKPD terkait.

Seperti di Dinas Pendidikan, dengan jelas terpampang baliho Imron-Ayu mengucapkan hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2024. “Slogan cerbon katon itu harus diterapkan bahwa Kabupaten Cirebon bersih dari intervensi pemimpin masa lalu,” pungkasnya. (*)

0 Komentar