CIREBON, RAKCER.ID – Saat ini, KPU Kota Cirebon sudah resmi memiliki pasukan yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.
Kamis (7/11) kemarin, 3.829 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Cirebon dilantik secara serentak di tingkat PPK.
Para petugas KPPS Kota Cirebon tersebut, akan bertugas di 547 TPS pada 27 November. Untuk satu TPS, akan ada tujuh petugas KPPS dengan tugas dan peran masing-masing.
Baca Juga:Kecamatan Lemahwungkuk Antisipasi Potensi Pemungutan Suara UlangProyek Perubahan SAGED Hadir untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
“KPPS hari ini dilantik serentak se-Indonesia oleh PPK masing-masing,” jelas Koordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Cirebon, Hasan Basri, Kamis (7/11).
Jumlah petugas KPPS Kota Cirebon yang dilantik saat ini, lanjut Hasan, berkurang jauh dari petugas KPPS pada saat pemilu lalu, karena memang jumlah TPA yang ditetapkan juga berkurang signifikan.
Pada saat pemilu lalu, disebutkan Hasan, ada 7.182 petugas KPPS Kota Cirebon, yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara di 1.026 TPS se-Kota Cirebon.
“Per TPS 7 petugas. Dibanding Pemilu memang lebih sedikit,” sebutnya.
Terhitung setelah dilantik, dijelaskan Hasan, 3.829 petugas KPPS Kota Cirebon ini akan memiliki masa kerja selama satu bulan, sampai masa kerja mereka berakhir pada tanggal 8 Desember.
Tugas pertama pasca dilantik, para petugas KPPS ini akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), disana mereka akan mendapatkan pengarahan terkait teknis pelaksanaan tugas yang akan mereka laksanakan di TPS.
“Mereka akan mulai mengikuti bimtek, mendata DPT, DPTb, DPK persiapan di TPS. Mereka akan di Bintek beberapa kali dari PPK dan PPS. Jadwal Bimtek itu mulai tanggal 7 sampai tanggal 20 November,” kata dia.