KUNINGAN, RAKCER.ID – Tim Hukum paslon 01 Dian-Tuti, Dwi Sesko Adriansah melaporkan inisial UJ yang diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang saat ini sedang ikut konstetasi Pilkada Kuningan.
“Terkait dengan pelaporan ini, menandakan bahwa kami serius akan terus kawal dan kejar,” kata Dwi kepada awak media di Mapolres Kuningan, Jumat (22/11).
Diungkapkan Dwi, pihaknya telah membuat laporan ke Polres Kuningan terkait apa-apa yang telah menjadi opini. Sekitar pukul 06.40 WIB dirinya ditelepon oleh seseorang yang siap menjadi saksi, yang bersangkutan sudah mendapat hidayah dan siap menjadi saksi bahwasanya UJ ada yang memerintahkan, mendanai dan berkas bukti.
Baca Juga:Aktivis HMI Cabang Cirebon Kawal Kasus Ketua KPU Kota Cirebon MardekoKetua KPU Kota Cirebon Mardeko Mengakui Kirim WA ke Mantan Caleg PKB, Persilakan Pihak Terkait Melaporkan
“Untuk identitas saya anonimkan, yang jelas lebih dari satu orang. Saya sudah berkoordinasi dengan Reskrim Kuningan,” ungkapnya.
Dwi mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kuningan, Kasat Reskrim beserta jajarannya. Dirinya mengapresiasi karena ada telegram dari Kapolri menjelang Pilkada di Kuningan Jawa Barat semua proses yang berkaitan dengan pidana akan diproses setelah Pilkada di Kuningan Jawa Barat berakhir.
“Kami bukan membuat gaduh, namun saudara UJ yang sudah membuat gaduh,” jelasnya.
Dwi menambahkan, kedepan akan ada kejutan-kejutan yang akan terjadi dibalik statemen UJ, karena ada dua orang yang sudah siap menjadi saksi.
“Ada kejutan, untuk inisial kita sembunyikan karena kode etik, yang jelas warga negara Indonesia, orang Kuningan dan tidak jauh-jauh,” tambahnya.