Pengadilan Shanghai Akui Kepemilikan Kripto Legal di China, Total Aset Sekitar $5,4 miliar

Shanghai
Pengadilan Shanghai Akui Kepemilikan Kripto Legal di China, Total Aset Sekitar $5,4 miliar. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

Hal ini menunjukkan adanya kontradiksi dalam kerangka regulasi yang ada, di mana kepemilikan individu diakui tetapi aktivitas bisnis tetap dibatasi.

Dampak pada Pasar Cryptocurrency

Keputusan ini datang pada saat harga Bitcoin mencapai tinggi baru di $99.419, mendekati $100.000, didorong oleh arus masuk yang signifikan ke dalam Exchange Traded Funds (ETF) Bitcoin.

Selain itu, Ripple (XRP) juga mengalami kenaikan, mencapai level tertinggi baru tahun ini, menunjukkan bahwa pasar cryptocurrency sedang dalam momentum bullish.

Kesimpulan

Baca Juga:Socrates, Platform Media Sosial Web3 dengan 600 Ribu Pengguna TerdaftarPasca Debutnya BlackRock dan Lonjakan Volume Trading ETF Catat Volume Trading Rp30 Triliun

Keputusan Pengadilan Shanghai untuk mengakui kepemilikan kripto sebagai legal di Tiongkok adalah langkah penting yang dapat mempengaruhi arah regulasi dan penerimaan cryptocurrency di negara tersebut.

Meskipun ada batasan untuk entitas bisnis, pengakuan ini memberikan harapan bagi individu yang ingin berinvestasi dalam aset digital.

Dengan perkembangan ini, Tiongkok mungkin akan terus menyesuaikan kebijakan dan regulasi terkait cryptocurrency seiring dengan dinamika pasar global. (*)

0 Komentar