CIREBON, RAKCER.ID –Di era digital ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.
Namun, seringkali nasabah menghadapi kesulitan dalam membayar cicilan utang pinjol, yang akhirnya berujung pada penagihan utang oleh debt collector.
Bagi sebagian orang, ketakutan terbesar adalah jika debt collector datang langsung ke rumah untuk menagih utang pinjol.
Baca Juga:Cara Praktis Bikin Masakan Bersantan Tetap Segar Seharian5 Sikap untuk Menanggapi Penilaian Negatif dengan Bijak
Lalu, apa saja ketentuan yang mengatur hal ini? Berikut ini penjelasannya.
1. Penagihan Utang Harus Sesuai Aturan Hukum
Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan terkait lainnya, debt collector tidak boleh sembarangan datang ke rumah tanpa prosedur yang jelas.
Mereka harus mematuhi aturan hukum dalam melakukan penagihan.
Salah satu ketentuannya adalah debt collector harus terlebih dahulu memberikan peringatan atau pemberitahuan kepada debitur mengenai kewajiban pembayaran utang, biasanya melalui surat atau pesan tertulis, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
2. Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan atau Ancaman
Ketentuan yang paling penting adalah bahwa debt collector dilarang keras untuk menggunakan kekerasan atau ancaman dalam proses penagihan.
Dalam hal ini, mereka tidak berhak mengancam secara fisik atau emosional kepada debitur dan keluarganya.
Bahkan, debt collector tidak diperbolehkan merusak barang-barang di rumah atau menggunakan intimidasi lain untuk menakut-nakuti.
Jika ada tindakan semacam itu, debitur bisa melaporkannya ke pihak berwenang.
3. Penagihan Utang ke Rumah Hanya Dilakukan dalam Kondisi Tertentu
Baca Juga:5 Tanda Seseorang Bukan Orang Baik, Meski Tampak Baik di Luar, Menurut PsikologiMungkinkah Dia Suka Padamu? Ini 6 Tanda yang Perlu Kamu Ketahui!
Debt collector hanya bisa datang ke rumah jika ada kesepakatan yang sah atau telah dilakukan upaya pembayaran yang tidak berhasil.
Misalnya, jika debitur telah diingatkan berkali-kali melalui surat atau telepon namun tidak ada respons, baru kemudian penagihan ke rumah bisa dilakukan.
Hal ini biasanya dilakukan setelah jangka waktu tertentu atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan pinjol tersebut.
4. Harus Ada Identitas yang Jelas
Setiap debt collector yang datang ke rumah wajib menunjukkan identitas yang sah sebagai bukti bahwa mereka bekerja atas nama lembaga pinjaman yang sah.
Mereka harus membawa surat tugas yang jelas dan mengidentifikasi diri mereka sebagai bagian dari perusahaan yang memiliki izin resmi.