KUNINGAN, RAKCER.ID – Untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan mendorong Desa Luragunglandeuh, untuk membentuk Satgas dan Deteksi Dini Narkoba Melalui Tes Urine Secara Mandiri di aula Balai Desa Luragunglandeuh, Rabu (11/12).
Acara yang diselenggarakan di aula Balai Desa Luragunglandeuh ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan Agus Mulya SPd MSi, perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa Serka Candra dan Bhabinkamtibmas Ipda M Sujangi.
Desa Luragunglandeuh resmi membentuk Satgas Anti Narkoba yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Ruspandi ST Nomor 24 Tahun 2024.
Baca Juga:BNN RI Sosialisasi Pencegahan Narkoba ke Petani Tebu di Pabrik Gula Jatitujuh MajalengkaPemdes Gebang Mekar Prioritaskan Penataan Lingkungan
Satgas ini terdiri dari perangkat desa Luragunglandeuh dan tokoh masyarakat yang berkomitmen menjaga desanya dari penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung visi Bersinar.
Selain pembentukan satgas, kegiatan ini mencakup deteksi dini melalui tes urine kepada 20 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa Luragunglandeuh dan anggota satgas.
Hasilnya seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, sebuah awal positif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kepala BNNK Kuningan Agus Mulya mengatakan, pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam memberantas narkotika.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kuningan untuk mengambil langkah aktif melindungi masyarakatnya dari ancaman narkoba,” katanya.
BNNK Kuningan menegaskan kembali mendukung gerakan “Indonesia Bersinar”. Dengan langkah nyata seperti ini, Desa Luragunglandeuh diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuningan dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.