47 BUMN Akan Dikuasai Danantara! Ada Apa di Balik Rencana Besar Ini?

47 BUMN Akan Dikuasai Danantara! Ada Apa di Balik Rencana Besar Ini?
Danantara. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

Nantinya, Danantara akan mengelola aset BUMN melalui dua skema utama, yakni holding investasi dan operasional. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan BUMN diharapkan bisa lebih efisien dan mampu bersaing di pasar global.

Selain itu, kebijakan ini juga dianggap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN.

Saat ini, dengan status kepemilikan oleh pemerintah, beberapa aspek tata kelola masih dinilai kurang transparan, termasuk dalam proses penunjukan pejabat tinggi di BUMN yang sering kali dilakukan tanpa mekanisme uji kelayakan (fit and proper test).

Baca Juga:Simbol Pembungkaman! Pejabat Istana Malah Suruh Masak Kepala Babi untuk Jurnalis TempoKabar Terbaru! Jadwal Terbaru Penukaran Uang Baru BI 2025

“Sering kali kita melihat ada pergantian pimpinan yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah, tanpa mekanisme seleksi yang jelas. Ini yang perlu diperbaiki dengan adanya Danantara,” ujar Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin.

Di bawah Danantara, pemilihan pimpinan BUMN akan dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengurus dengan harapan agar lebih berbasis kompetensi dan profesionalisme, bukan karena kedekatan politik.

Namun, rencana ini juga memunculkan sejumlah kekhawatiran. Peneliti dari NEXT Indonesia, Herry Gunawan, menilai bahwa penyatuan seluruh BUMN ke dalam satu badan pengelola bisa menimbulkan tantangan baru.

Pasalnya, jumlah BUMN yang mengalami kesulitan keuangan lebih banyak dibandingkan yang sehat dan menguntungkan.

Ia juga menyoroti potensi masalah tata kelola Danantara yang berisiko tidak berjalan sesuai prinsip good corporate governance. Menurutnya, pengelolaan Danantara masih rentan terhadap kepentingan politik dan pelanggaran regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

“Jika aturan ini dilanggar, maka kepercayaan investor bisa menurun karena risiko investasinya semakin besar. Apalagi, ada regulasi yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi pengelola Danantara, namun justru diabaikan,” tegas Herry.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa Danantara dipimpin oleh Rosan P Roeslani, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

Baca Juga:Mudik Lancar, Tanpa Drama! 8 Aplikasi Wajib Instal Sebelum Pulang KampungWaspada! Penipuan Berkedok Mudik Gratis 2025 Marak di Media Sosial

pula dengan COO Danantara, Dony Oskaria, yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN dan Wakil Komisaris Utama Pertamina.

Dari sisi birokrasi, integrasi seluruh BUMN ke dalam Danantara berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan.

Operasional perusahaan akan berada di bawah Holding Operasional, sementara modal dikelola oleh Holding Investasi, yang dapat menciptakan lapisan birokrasi tambahan.

0 Komentar