Hal ini dapat memicu perdebatan mengenai supremasi sipil dan pengaruh militer dalam kebijakan publik.
Dampak terhadap Profesionalisme: Penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga keseimbangan antara militer dan sipil.
Keterlibatan militer dalam ranah sipil yang meluas dapat menutup peluang bagi individu sipil yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya.
Kesimpulan
Baca Juga:Pengesahan RUU TNI, Perubahan Aturan Jabatan dan Usia Pensiun PrajuritDaya Tahan Baterai 5200mAh dan Kecepatan Pengisian Daya Infinix Note 50 Series
Revisi UU TNI yang memperluas jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran militer dalam pemerintahan.
Namun, penting untuk memastikan bahwa langkah ini tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.
Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penempatan jabatan akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. (*)