CIREBON, RAKCER.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mulai melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang kawasan Stadion Bima.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan bahwa penertiban PKL bima ini sudah dimulai sejak Kamis malam. Sebelumnya, para pedagang telah mendapatkan imbauan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar.
“Kita sudah berikan imbauan terlebih dahulu kepada pedagang pada siang harinya, dan kita sudah tertibkan para PKL yang ada di jalan utama Bima,” ujar Edi Siswoyo.
Baca Juga:Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan Walikota Cirebon Tegaskan Kota Cirebon Tak Bisa Bebas Total dari BanjirPenuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta dan Undang Main Basket di DBL Festival
Dia menambahkan bahwa pedagang yang ditertibkan kemudian dialihkan ke area sekitar patung Bima agar tetap bisa berjualan namun tidak mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
“Semalam ada 3 pedagang yang menggunakan dongdang besi dipindahkan dari jalan ke luar trotoar,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Herbinawan, salah satu petugas Satpol PP yang berada di lapangan, penertiban PKL bima tersebut sejatinya bukanlah tindakan represif.
“Kegiatan ini bukanlah penertiban dalam artian paksa, melainkan sekadar imbauan agar para PKL dapat bergeser ke lokasi yang telah disediakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan penertiban PKL Bima itu adalah pedagang yang berjualan di trotoar kawasan Stadion Bima.
Pantauan di lapangan, mulai dari masuk gapura wilayah Bima sudah tidak ada PKL yang berjualan di atas trotoar. Sementara jika berjalan lebih lanjut menuju lapangan Tenis Lapang, masih terdapat PKL yang berjualan di atas trotoar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengungkapkan, upaya penertiban PKL Bima dimulai pada Jumat (11/4), khususnya terhadap PKL yang menempati trotoar.
Baca Juga:Demi Anak, Seorang Ayah Perjuangkan Hak Asuh Anak hingga Tahap Kasasi PERLAWANANDiduga Ada Pungli di Kawasan Bima Kota Cirebon, Pedagang PKL Angkat Suara
“Hari ini kita mulai, tapi terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP. Penertiban hanya untuk pedagang yang berada di trotoar, dan itu pun baru sebagian,” katanya saat dihubungi Rakyat Cirebon.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa penanganan PKL di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak dan membutuhkan sinergi antar instansi.