Polda Jabar Dalami kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan di Tasikmalaya

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya
Ilustrasi
0 Komentar

RAKCER.ID, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mengaku saat ini mulai mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dugaan Korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 lalu tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, muncul setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Provinsi Jabar usai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan belanja hibah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Baca Juga:Paguyuban Silihwangi Gelar Gerakan PenghijauanPUI Jabar Deklarasi Dukung Pasangan ASIH

“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan.

Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,” ujarnya, Jum’at (25/4).

Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK Jabar, Hendra menambahkan bahwa telah ditemukan adanya sejumlah kelemahan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap,” katanya

Lebih lanjut dalam proses penyelidikan atau pendalaman dugaan kasus ini, Hendra mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan barang bukti serta keterangan dari para saksi.

“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah.

Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” ucapnya

Baca Juga:Ahmad Syaikhu: Pemimpin Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi untuk Jadi Pelayan UmmatAhmad Syaikhu Taruh Harapan pada GMBI Jadi Penggerak Kemenangan ASIH

Hendra menuturkan, dalam menindaklanjuti dugaan kasus ini, pihaknya khususnya melalui Ditreskrimsus Polda Jabar akan terus berupaya semaksimal melakukan proses penyelidikan.

“Kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (san)

0 Komentar