CIREBON, RAKCER.ID – DPD Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKARI) Provinsi Jawa Barat mendorong pemisahan lembaga, agar Pemadam Kebakaran menjadi dinas tersendiri, tidak tergabung dengan SKPD lain seperti saat ini.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang menjadi rekomendasi pada rapat kerja DPD APKARI Provinsi Jawa Barat yang digelar di salah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Cirebon, kemarin.
Ketua DPD APKARI Jawa Barat, Adam Nuridin mengungkapkan, saat ini, keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka sangat percaya dan menaruh harapan besar, sehingga Damkar harus selalu hadir dan melayani setiap ada laporan kedaruratan dari warga.
Baca Juga:Fitrah Malik Tekankan Pentingnya Ketepatan Pencairan Dana PMT, Walikota Edo Janji EvaluasiWakil Walikota Cirebon Perkuat Sinergi dengan Kementerian, Bahas Perempuan dan Anak di Kota Cirebon
Dengan demikan, tugas dan fungsi Damkar saat ini sudah bukan lagi hanya pada layanan penanggulangan kebakaran, namun pada hal-hal kedaruratan lainnya yang membahayakan manusia.
Maka, Damkar harus terus mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Damkar harus terus bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk menemukan solusi dan rumusan langkah strategis atas tantangan atau permasalahan Damkar. Karena kita sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menyebut, APKARI memetakan beberapa permasalahan Damkar, di antaranya permasalahan kelembagaan Dinas Damkar mandiri di Kabupaten dan Kota.
Saat ini, dari 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, baru terdapat 13 Dinas Damkar yang mandiri menjadi SKPD sendiri, selebihnya adalah masih tergabung di perangkat daerah lainnya.
Termasuk di tingkat provinsi, saat ini Damkar belum menjadi dinas mandiri, masih masuk di salah satu bidang di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
Maka, APKARI mendorong agar kelembagaan Damkar, mengingat fungsinya saat ini begitu vital, agar dilakukan pemisahan sehingga bisa berdiri sendiri.
Baca Juga:2 Orang Jadi Korban Akibat Atap Kantor Kecamatan Gebang AmbrolKAI Jamin Perjalanan Aman, Nyaman, dan Berkesan Sepanjang Jalur KA di Daop 3 Cirebon
Tak hanya sampai di situ, lanjut Adam, kemudian permasalahan SDM Petugas Damkar dalam hal status PHL, keterbatasan kuota P3K dan juga gaji/honor kesejahteraannya yang masih dibawah UMR/belum standar.
Belum lagi permasalahan jumlah dan jenis sarana prasarana yang masih sangat minimal dan terbatas, hingga keberpihakan anggaran APBD yang sangat kecil untuk penyelenggaraan sub urusan kebakaran dibandingkan OPD lainnya.