“Sejak awal berdiri, penyertaan modal dari Pemkot hanya berupa bidang tanah, itu pun legalitasnya belum jelas. Jadi belum pernah dapat PMP dalam bentuk uang,” sebut Andru.
Sebagai langkah strategis, Komisi II akan segera menggelar rapat diperluas yang akan melibatkan Walikota, pembina BUMD, manajemen PD Pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Fokus utama rapat adalah membahas secara lebih tajam arah transformasi menjadi Perseroda dan percepatan penerbitan Kepwal terkait pengelolaan aset tanah.
Baca Juga:Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Dishub Lebih Serius Kelola BRTKomisi II DPRD Kota Cirebon Bahas Evaluasi 100 Hari Kerja Pasangan Kepala Daerah
“Tujuannya mamantapkan proses transformasi PD Pembangunan menjadi Perseroda bisa segera direalisasikan dan tidak terus tertunda karena masalah administratif dan koordinasi,” kata Andru. (sep)