CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong salahsatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Pembanguan (PDP) untuk melakukan percepatan terhadap proses transformasi perusahaan dari Perusahaan Daerah (PD) menuju Perseroan Daerah (Perseroda).
Komisi II juga meminta Pemkot, yang dalam hal ini merupakan komisaris dari BUMD, untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang dialami PD Pembangunan, yang menjadi hambatan dalam transformasi yang dilakukan.
Ketua Komisi II, M Handarujati Kalumullah menegaskan, transformasi kelembagaan sangat penting untuk mendukung PD Pembangunan agar bisa lebih profesional menjalankan kegiatan usaha, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Dishub Lebih Serius Kelola BRTKomisi II DPRD Kota Cirebon Bahas Evaluasi 100 Hari Kerja Pasangan Kepala Daerah
Tak lepas dari intervensi Pemda, Andru, sapaan akrabnya, juga meminta permasalahan pencatatan aset dan regulasi segera diselesaikan untuk mendukung transformasi BUMD ini.
Salahsatu intervensi yang bisa dilakukan, adalah dengan menerbitkan surat Keputusan Walikota (Kepwal) terkait pengaturan, perlakuan, dan peruntukan aset tanah milik PD Pembangunan.
“Perubahan status kelembagaan ke Perseroda akan memperkuat posisi PD Pembangunan, baik dari sisi bisnis maupun dalam kontribusinya terhadap PAD. Tapi ini butuh daya dukung dari Pemda, karena sesuai dengan visi Walikota dan Wakil Walikota agar BUMD ditata dan dikelola secara baik,” ungkap Andru.
Dengan berubahnya PD menjadi Perseroda, lanjut Andru, Pemkot tidak perlu khawatir kehilangan kendali atas PD Pembangunan, karena setelah menjadi Perseroda nanti, kepemilikan saham masih bisa 100 persen milik daerah.
Justru dengan menjadi Perseroda, PD Pembangunan bisa lebih fleksibel dan kompetitif dalam mengembangkan unit bisnisnya.
“Perdebatan antara Pemkot dan PD Pembangunan terkait pencatatan asset tanah kini sudah rampung. Tinggal menyegerakan proses agar transformasi ini bisa segera terealisasi,” jelas Andru.
Selain mendorong percepatan transformasi kelembagaan PDP, Komisi II juga menyoroti minimnya dukungan terhadap PD Pembangunan.
Baca Juga:Walikota Turun Cek Galian C Argasunya, Masih Ada Aktivitas di Empat Titik GalianMahasiswa Garda Terdepan Dalam Menghidupkan Nilai Pancasila ??
Bahkan, selama ini PD Pembangunan disebut membiayai sendiri proses penyertifikatan aset tanah, tanpa ada intervensi anggaran dari pemerintah.
Dan ternyata, dari semua BUMD di Kota Cirebon, hanya PD Pembangunan yang belum pernah mendapatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) dalam bentuk fresh money.