KPK Buka Peluang Panggil Yaqut, Pansus Haji Diwarnai Ketegangan Politik

KPK Buka Peluang Panggil Yaqut, Pansus Haji Diwarnai Ketegangan Politik
Yaqut Cholil. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 masih dalam tahap penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pada 23 Juni 2025 bahwa penyelidik membuka kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui konstruksi perkara ini, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini,” ujar Budi dalam keterangan resmi.

Baca Juga:KopriPreneur Jadi Game Changer! UMKM Perempuan Kini Siap Go GlobalWamendikbudristek Stella Christie : Pesantren Harus Siap Hadapi Era AI

Sebelum itu, proses penyelidikan akan lebih dulu memanggil sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi awal perkara.

Kasus ini mencuat seiring dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI, yang digerakkan oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji di bawah komando Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Timwas mencium adanya kejanggalan dalam pendistribusian kuota haji 2024 yang disebut-sebut tidak sesuai ketentuan awal.

Sebagai informasi, kuota haji tahun 2024 seharusnya berjumlah 241.000 jamaah, terdiri dari 221.720 kuota reguler dan 19.280 kuota khusus.

Namun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Mei 2024, DPR mengungkap adanya pergeseran alokasi menjadi 213.320 reguler dan 27.680 khusus. Pergeseran inilah yang memicu kecurigaan Timwas akan potensi penyimpangan.

“Pada dasarnya semua, kalau jadi menteri agama nanti harus baca hasil Pansus ini supaya tidak mengulang, siapapun,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya tertanggal 30 September 2024.

Pansus Haji tak hanya memantik isu korupsi, tetapi juga memicu ketegangan politik antara PKB dan Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, bahkan menyatakan pada 28 Juli 2024 bahwa pembentukan pansus tersebut terkesan bermuatan politis dan ditujukan sebagai serangan pribadi terhadap NU.

Baca Juga:Distribusi Bantuan Ala Israel Didukung AS, Rakyat Gaza Jadi Korban5 Ciri Pesantren Palsu ala Cak Imin

“Pansus ini mengarah pada serangan personal dan institusional terhadap NU,” ucap Yahya dalam sebuah wawancara.

Isu ini sempat memperkeruh hubungan antara PKB dan PBNU, terutama setelah sejumlah elite NU menyuarakan keberatan atas langkah DPR yang dinilai sarat motif politik menjelang masa transisi pemerintahan.

Munculnya Pansus Haji memang menjadi langkah DPR untuk mendalami dugaan pelanggaran.

Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah pansus ini benar-benar demi akuntabilitas atau hanya manuver politik yang menyasar tokoh tertentu, terutama Yaqut sebagai representasi NU di kabinet.

0 Komentar