Kabar baik bagi seluruh pelanggan PLN. Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik per Juni 2025, baik untuk pelanggan prabayar (meteran token) maupun pascabayar. Artinya, biaya listrik pada bulan ini tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta mendukung daya saing sektor usaha.
Baca Juga:KPK Buka Peluang Panggil Yaqut, Pansus Haji Diwarnai Ketegangan PolitikKopriPreneur Jadi Game Changer! UMKM Perempuan Kini Siap Go Global
Tarif listrik pada triwulan II (April–Juni 2025) masih mengikuti tarif yang berlaku pada triwulan I (Januari–Maret 2025). Dengan kata lain, tidak ada penyesuaian tarif hingga akhir Juni 2025.
Rincian Tarif Listrik Bersubsidi per 1 Juni 2025
Berikut adalah tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) bagi pelanggan bersubsidi:
Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga daya 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Rincian Tarif Listrik Nonsubsidi per Juni 2025
Tarif listrik pelanggan nonsubsidi tetap mengacu pada golongan dan kapasitas daya sebagai berikut:
Rumah Tangga:
900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Bisnis:
Daya 6.600 VA–200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh
Kantor Pemerintah:
Daya 6.600 VA–200 kVA (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Penerangan Jalan Umum:
Daya di atas 200 kVA (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Cara Cek Pemakaian Listrik
Untuk pelanggan prabayar, pemakaian listrik dapat dicek langsung melalui meteran token di rumah atau menggunakan aplikasi PLN Mobile yang tersedia di ponsel pintar.
Stabilnya tarif listrik hingga akhir Juni 2025 menjadi kabar positif bagi rumah tangga dan pelaku usaha.
Baca Juga:Wamendikbudristek Stella Christie : Pesantren Harus Siap Hadapi Era AIDistribusi Bantuan Ala Israel Didukung AS, Rakyat Gaza Jadi Korban
Selain membantu menjaga pengeluaran tetap terkendali, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Gunakan listrik secara bijak dan tetap hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.