CIREBON,RAKCER.ID – Pada Selasa (2/7) waktu setempat, Senat Amerika Serikat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) besar yang dikenal sebagai One Big Beautiful Bill Act milik Presiden Donald Trump.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Presiden JD Vance, RUU ini disetujui dengan hasil pemungutan suara imbang 50-50 setelah 24 jam penuh rapat intensif. Keputusan akhir kemudian ditentukan oleh suara wakil presiden sebagai penentu.
Simak Ulasan Lengkap Tentang Senat AS Sahkan RUU
RUU ini mencakup berbagai aspek kebijakan penting seperti pemotongan pajak besar-besaran, pengurangan belanja negara, peningkatan belanja pertahanan dan keamanan perbatasan, serta reformasi program sosial.
Baca Juga:Son & Park Beauty Water: Rahasia Kulit Bersih dan Glowing dalam Satu LangkahKulit Awet Muda dan Cerah dengan AVOSKIN Miraculous Retinol Toner
Tak kalah penting, undang-undang ini juga mencakup regulasi terkait teknologi Kecerdasan Buatan (AI), menandai langkah besar AS dalam mengawasi dan mengarahkan perkembangan teknologi tersebut ke arah yang aman dan bertanggung jawab.
Namun demikian, Senat tidak menyetujui usulan perpajakan aset digital dan crypto yang sebelumnya diajukan oleh Senator Wyoming, Cynthia Lummis.
Hal ini menandakan bahwa meski AI mendapatkan perhatian dalam kerangka anggaran baru, regulasi terhadap aset digital belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal saat ini.
RUU ini kini telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk mendapatkan persetujuan lanjutan.
Sebelumnya, Congressional Budget Office (CBO) atau Kantor Anggaran Kongres memperkirakan bahwa implementasi RUU ini berpotensi menambah defisit federal sebesar US$3,3 triliun dalam satu dekade ke depan.
Dengan pengesahan ini, AS menunjukkan langkah tegas dalam pengaturan teknologi AI, sekaligus membuka perdebatan baru mengenai dampak jangka panjang terhadap anggaran negara dan perekonomian nasional. (*)