DEPOK, RAKCER.ID – Kabar gembira datang dari Universitas Indonesia (UI)! Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, resmi menandatangani Surat Keputusan Rektor yang mengatur program kuliah gratis khusus bagi anak-anak dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UI yang lolos jalur UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).
“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan penghargaan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di UI,” ujar Prof. Heri dalam keterangannya, Senin (8/7) lalu.
Program kuliah gratis ini langsung diinstruksikan untuk ditindaklanjuti. Prof. Heri meminta jajarannya segera mendata peserta UTBK yang merupakan anak dari dosen dan tenaga kependidikan UI.
Baca Juga:Ruangan Sempit Tapi Pengen Koleksi Buku Tetap Rapi? Ini 9 Rekomendasi Rak Buku Kayu Kecil MinimalisDIY Rak Buku Kayu? Bisa Banget! Ini Panduan Lengkap dan Inspirasi Model Rak Buku Minimalis
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan UI dalam memperkuat sistem pendidikan inklusif dan membuka jalan bagi kelompok internal kampus untuk menikmati akses pendidikan tinggi secara gratis.
Namun yang lebih mengejutkan adalah rencana jangka panjangnya…
Prof. Heri menyampaikan bahwa jika dana abadi UI mampu menembus angka Rp15 hingga Rp20 triliun, maka cakupan program kuliah gratis akan diperluas.
Tak hanya untuk anak dosen dan tendik, tapi juga untuk masyarakat umum, khususnya mereka yang selama ini terhalang biaya.
Program ini disebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam program Asta Cita, salah satunya adalah memperluas akses pendidikan tinggi gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Program ini adalah kontribusi UI dalam menyukseskan Asta Cita dan menjadi bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Heri.
UI Gencar Galang Dana Abadi Lewat 3 Skema
Sebagai pondasi program kuliah gratis, UI kini tengah menggalakkan pengumpulan dana abadi dari berbagai sumber melalui tiga skema:
1. Dana Kelolaan Umum: Diserahkan ke UI untuk mendukung seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian).
Baca Juga:9 Tips Memilih Karpet untuk Ruang Tamu agar Estetik dan Nyaman10 Rekomendasi Warna Cat Tembok Kamar Tidur yang Bagus dan Kekinian
2. Dana Kelolaan Khusus: Diserahkan untuk tujuan tertentu, seperti beasiswa atau riset tematik.
3. Dana Temporer: Dana dikelola sementara, hasilnya dipakai untuk mendanai kegiatan pendidikan tinggi.
Program kuliah gratis ini merupakan gebrakan besar di era kepemimpinan Prof. Heri Hermansyah dan menjadi langkah progresif untuk menghapus batasan biaya dalam pendidikan tinggi.