Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno mengatakan, rapat bersama kemarin menunjukkan bahwa banyak yang konsen dan memberikan perhatian terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Cirebon.
“Itu hal yang positif untuk kita, dan memang selama ini kita banyak dibantu oleh temen-temen di PPT RSD Gunung Jati, dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial hingga jajaran kepolisian dan termasuk KPAID. Hari ini kita di kritisi oleh temen-temen di DPRD. Hal tersebut membuat kita merasa tidak sendiri saat melakukan penanganan kekerasan anak dan perempuan,” ungkap Budi.
Terkait dengan perangkat penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Cirebon, Budi menjelaskan, dari sisi kebijakan, Kota Cirebon sudah memiliki payung hukum yang lengkap.
Baca Juga:Fraksi PDIP Dorong Anggaran Kelurahan Sesuai Undang-undangDua Raperda Disahkan DPRD, Perda PPNS dan Kelembagaan
“Perda kita lengkap, mulai dari Perda layak anak, Perda perlindungan anak, perlindungan perempuan, semua inisiatif DPRD dan kami apresiasi, secara regulasi sudah lengkap,” sebut Budi.
Untuk pelaksanaan di tatanan teknis, Budi pun melihat tidak ada kendala yang tetlaku berat, karena sinergi dari semua perangkat daerah di Kota Cirebon yang sangat luar biasa.
“Termasuk RSD Gunung Jati, sudah berpuluh-puluh tahun mendampingi visum dan pendampingan psikolog secara gratis. Kita harus bangga punya PPT yang dikelola RSD dan Dinkes,” kata Budi. (sep)