Dua Raperda Disahkan DPRD, Perda PPNS dan Kelembagaan

DPRD kota Cirebon
Para ketua Ketua Fraksi DPRD Kota Cirebon menandatangani persetujuan DPRD di rapat paripurna. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER. ID
0 Komentar

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Senin (30/06).

Selain Raperda PPNS, Paripurna DPRD juga mengesahkan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan, selain mengesahkan dua Raperda, pada paripurna tersebut, Walikota Cirebon juga menyampaikan dua Raperda untuk dibahas, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Cirebon.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Penyusunan RIPARDAHerman Khaeron Tantang Festival Milm Kampung untuk Tahun Depan

“Hari ini kita ambil persetujuan dua Raperda, juga menerima penyampaian dua Raperda dari Walikota, untuk kita tindak lanjuti dibahas di internal,” kata Andrie.

Sementara itu, Ketua Pansus pembahas Raperda PPNS, R Endah Arisyanasakanti menyampaikan, 16 Desember 2024, Pj Walikota Cirebon saat itu menyampaikan Raperda ini untuk dibahaa oleh panitia khusus.

Saat ini, lanjut Endah, materi Raperda sudah dibahas, baik di tingkat Pansus maupun bersama dengan tim asistensi pemerintah daerah.

Bahkan, agar Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Pansus juga sudah mengkonsultasikannya dengan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, dan sudah mendapatkan fasilitasi Gubernur.

“11 Juni lalu Pansus sudah melakukan penyempurnaan dengan TAPD, dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dan sepakat dibawa ke Paripurna. Kami berharap PPNS bisa berperan aktif dalam penegakan Perda, walaupun banyak kendala yang dihadapi. Kami berpesan kepada Walikota agar dapat memperhatikan kinerja sekaligus kesejahteraan PPNS di Kota Cirebon,” kata Endah. (sep)

0 Komentar