Dampak dan Statistik Pengaduan
Data OJK Cirebon per Mei 2025 menunjukkan adanya ratusan konsultasi dan pengaduan terkait fintech, termasuk pinjol.
Dari Januari hingga April 2025, tercatat 195 pengaduan terkait fintech, dan total 555 pengaduan dari berbagai lembaga jasa keuangan Reddit+15Portal Indramayu+15Bisnis.com+15.
Kasus pinjol ilegal kerap melibatkan intimidasi, ancaman penyebaran data pribadi, serta penagihan yang merugikan.
Baca Juga:LRT Jabodebek Catat 2,31 Juta Pengguna di Juli 2025Krisis Pendaftaran dan Gaji Murah, Guru Swasta Cirebon Bertahan dalam Keterbatasan
OJK menindak tegas pelaku pinjol ilegal dan bekerjasama dengan bank serta Kominfo untuk memblokir rekening dan situs terkait praktik ilegal tersebut Reddit+7Bisnis.com+7okes.disway.id+7.
Rekomendasi untuk Masyarakat
Berdasarkan pengawasan OJK, masyarakat diimbau untuk:
Verifikasi legalitas pinjol melalui situs OJK.
Hindari “solusi cepat” seperti jasa pelunasan yang dapat menjerat utang lebih dalam.
Laporkan pinjol ilegal atau intimidasi ke OJK, polisi, atau Satgas PASTI.Tingkatkan literasi keuangan agar tidak terjebak praktik tidak sehat.
Cegah penyalahgunaan data pribadi dengan hati-hati menyebarkannya.
Kesimpulan
Pengawasan pinjol oleh OJK Cirebon di wilayah Ciayumajakuning merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan finansial masyarakat.
Melalui edukasi, pemblokiran entitas ilegal, penguatan regulasi SLIK, dan klarifikasi langsung kepada platform, OJK berupaya mencegah risiko berulang.
Meski tantangan masih ada seperti banyaknya penyedia ilegal dan modul baru yang muncul pendekatan edukatif dan penegakan hukum terintegrasi diharapkan menumbuhkan budaya keuangan digital yang tangguh dan terlindungi. (*)