Warga Argasunya Protes Pengelolaan Sampah TPA Kopiluhur yang Merusak Lingkungan

Warga Argasunya Protes Pengelolaan Sampah TPA Kopiluhur yang Merusak Lingkungan
PENCEMARAN. Warga Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon mengeluhkan pencemaran air akibat TPA Kopiluhur. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Warga RW 04 Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, mengeluhkan pencemaran air yang diduga kuat berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.

Lokasi TPA yang berada di atas permukiman warga, serta metode pengelolaan sampah secara open dumping dinilai menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan, terutama pencemaran sumber air bersih.

Ketua RT 04 RW 04, Asep Hidayatullah menuturkan, keresahan warga Argasunya telah berlangsung cukup lama. Ia menjelaskan, TPA Kopiluhur telah menerima sampah dari Kota Cirebon. Bahkan, sebagian dari wilayah Kabupaten Cirebon selama bertahun-tahun.

Baca Juga:Taman Depan Barkowil akan Dipercantik, Reklame Mulai Dibongkar Satpol PP Kota CirebonPemerintah Cirebon Dorong Jalan Pekalipan Jadi Kawasan Kuliner yang Menarik Wisatawan

“Metode open dumping itu sudah dilarang, tapi sampai sekarang masih dilakukan. Dampaknya jelas, air bersih di wilayah kami tercemar,” ungkapnya, kemarin.

Asep menyebutkan bahwa posisi permukiman warga berada di bawah area TPA, dengan jarak kurang dari satu kilometer. Kondisi ini membuat potensi aliran air dari TPA ke sumber air warga Argasunya sangat besar.

“Sumur gali sudah tidak kami gunakan hampir dua tahun. Kami buat sumur bor 16 meter pun airnya tetap keruh dan bau. Tidak layak konsumsi. Untuk minum dan masak, kami terpaksa beli air galon,” ujarnya.

Menurut perhitungannya, satu keluarga bisa mengeluarkan biaya Rp60.000 hingga Rp75.000 per minggu hanya untuk kebutuhan air minum.

“Kalau dihitung, 3 galon per minggu, paling murah Rp15.000. Itu belum untuk mandi dan mencuci,” jelasnya.

Asep menegaskan, hingga kini belum ada solusi kolektif dari pihak pemerintah. “Kami hanya bisa bertindak sendiri-sendiri. Kalau sumurnya keruh, ngebor sendiri. Tidak ada lembaga atau pihak yang mengoordinasi penanganan secara menyeluruh,” ucap dia.

Ia menyatakan, warga bersama aktivis lingkungan dan mahasiswa telah berupaya mengadukan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dan berencana meminta audiensi langsung kepada Walikota Cirebon.

Baca Juga:Dewan Pendidikan Cirebon Desak Walikota Susun Peraturan Walikota Tentang Pembelian Seragam SekolahKomisi III DPRD Kota Cirebon Desak Wali Kota Cirebon Bentuk Dewan Kebudayaan

“Kami ingin ada riset ilmiah untuk memastikan seberapa besar pencemaran ini. Dugaan kami kuat dari TPA karena puluhan tahun dibiarkan begitu saja. Tapi kami perlu bukti dan tindakan nyata,” pungkas dia.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Sri Haryati (39), yang tinggal tidak jauh dari TPA Kopiluhur. Ia menyebut, air sumur di rumahnya sudah tidak layak pakai sejak dua tahun lalu.

0 Komentar