24 Desa Ajukan Zona Tradisional Ciremai

24 Desa Ajukan Zona Tradisional Ciremai
KESEPAKATAN. Sebanyak 24 Desa Penyangga sepakat mengajukan zona tradisional di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. FOTO: BUBUD SIHABUDIN/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Kelima,  mendukung sepenuhnya kepala Balai TNGC beserta jajaran, untuk melaksanakan kebijakan serta program balai TNGC untuk terciptanya tata kelola kawasan yang ideal. Sehingga hutan lestari masyarakat lebih sejahtera.

Sementara itu, Kuwu Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan, H Awang menyatakan bila melihat ke belakang, masyarakat takut bila memasuki kawasan TNGC. Karena tidak diperbolehkan. Karena itu, pihaknya melakukan perlawan. Karena tinggal di gunung, pasti hidup dari gunung. Begitu pun masyarakat pesisir hidupnya dari laut.

Di tempat yang sama, Kuwu Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan, Wihanto mengatakan, masyarakat Trijaya khususnya, akan lebih meningkatkan upaya menjaga dan melestarikan hutan, bila masyarakatnya dapat melakukan aktivitas penyadapan pinus. (bud)

0 Komentar