4 Hari Libur Panjang, Disdukcapil Kota Cirebon Tetap Buka Pelayanan

Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Cirebon yang tetap membuka pelayanan selama libur panjang, terkhusus pelayanan dokumen KTP, Rabu (08/02). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Cirebon yang tetap membuka pelayanan selama libur panjang, terkhusus pelayanan dokumen KTP, Rabu (08/02). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON. RAKCER.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon tetap membuk pelayanan selama libur panjang dua momentum hari besar, yang dilanjut dengan cuti bersama dan akhir pekan kali ini.

Namun, pelayanan selama libur panjang kali ini, khusus hanya dibuka untuk beberapa pelayanan kependudukan saja.

“Kami tetap buka, untuk pelayanan perekaman E-Ktp pemula, cetak KTP dan aktivasi IKD,” demikian disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh kepada Rakyat Cirebon.

Baca Juga:Ahmad Syauqi Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kesambi-PekalipanKampanye Positif, 320 Petenis Meja Cirebon Raya Berlaga di Prabowo Cup

Dibukanya pelayanan selama libur ini, lanjut Rahmat, sesuai dengan interuksi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dimana melalui surat dengan nomor : 400.8.1.2/ 1615/ Dukcapil, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi menginteruksikan agar layanan Dukcapil tetap buka selama libur.

Bahkan, tak hanya saat libur panjang kali ini, dalam surat tersebut, Dirjen Dukcapil juga menginteruksikan agar pelayanan tetap dibuka saat pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari mendatang.

Dalam suratnya tersebut, Dirjen Dukcapil juga memberikan keterangan, bahwa Disdukcapil di daerah diminta untuk tetap membuka layanan pada hari libur tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024.

Itu dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama dari sisi administrasi kependudukan, yang dititik beratkan kepada perekaman dan pencetakan E-Ktp, serta aktivasi IKD.

Selama masa libur ini, pelayanan Disdukcapil di Kota Cirebon sendiri akan mulai buka pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

“Berkas lain tidak (selain perekaman, pencetakan dan aktivasi IKD. Red). Ini perintah pa Dirjen,” ujar Rahmat.

Dengan demikian, kata Rahmat, selama libur momen Isra Mi’raj, diselang cuti bersama, libur momen tahun baru Imlek hingga nanti saat hari pencoblosan, para pegawai di instansi pelayanan dokumen kependudukan tersebut akan tetap ngantor dan memberikan pelayanan.

Baca Juga:Temui Konstituen dalam Reses, Anggota DPRD Een Rusmiyati Perjuangkan Pembangunan Wilayah SelatanUPT Cirebon Rutin Pemeliharaan Jaringan dan Gardu Induk Tanpa Padam

“Iya mas, semua pegawai tidak libur, karena pelayanan tetap buka,” kata Rahmat. (sep)

0 Komentar