WADUH! 41 Warga Kabupaten Majalengka Jadi Korban Penipuan Agen Travel Umrah

41 warga Kabupaten Majalengka
ILEGAL. Eroh Saeroh, salah satu dari 41 warga Kabupaten Majalengka korban penipuan agen travel umrah asal Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji.rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

“Awalnya 3 hari pertama di hotel dibayarin dan difasilitasi, tapi hari keempat ditawarin mau pindah atau tetap di hotel. Kalau di hotel bayar sendiri. Ya sudah mending pindah ke kontrakan di Tangerang,” ucapnya.
Selama di kontrakan, segala kebutuhan jamaah ditanggung sendiri. Eroh pun menyebut biaya yang sejatinya akan digunakan untuk ongkos di Arab Saudi, justru digunakan untuk bayar kontrakan. Belum lagi makan sehari-hari di sana.
“Hari keempat sampai ke sepuluh selama di kontrakan pakai uang sendiri, dari hotel ke kontrakan juga agak jauh naik transportasi online juga sendiri, semuanya sendiri,” jelas dia.
Para jamaah akhirnya pulang ke rumah dengan perasaan kecewa. Setelah sang agen menghilang saat coba dicari oleh ketua rombongan. Eroh mengaku saat itu dia terus menangis dengan kenyataan tidak bisa berangkat ke tanah suci.
“Setelah sampai rumah saya menangis, karena uang yang telah dikumpulkan selama 3 tahun terakhir hilang, kalau ditotalkan rugi Rp54 juta, belum lagi biaya selama di Jakarta,” katanya.
Atas insiden itu, Eroh hanya berharap, dia masih bisa berangkat untuk menunaikan ibadah umrah. Sembari pihak kepolisian bisa mengungkap para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang, yakni dari PT Sakata yang beralamat di Nagreg, Garut.
“Semoga polisi cepat menangkap pelaku, saya sudah gemas mau tanya kenapa mereka tega nipu gitu,” ujarnya. *

0 Komentar