Awas Tergiur! Ini dia Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Tahu! 

Awas Tergiur! Ini dia Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Tahu! 
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal . Foto:pinterest/rakcerid
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID –Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.

 Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko terjebak dalam pinjol ilegal. 

Bagaimana cara mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar kita dapat berhati-hati? Berikut adalah beberapa tkamuyang perlu kamuwaspadai:

1. Tidak Terdaftar di OJK dan Tidak Berizin

Baca Juga:Berjualan Tanaman Hias yang Menguntungkan Hanya dari Rumah Saja!Ide Usaha Makanan Ringan Serba Rp 5.000: Ciptakan Camilan Lezat dengan Modal Terjangkau

    – Ciri pertama dari pinjol ilegal adalah ketidakterdaftarannya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan pinjol yang kamupilih memiliki izin resmi dari OJK agar kamuterhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

2. Penawaran Melalui SMS atau WhatsApp

    – Pinjol ilegal sering menggunakan metode penawaran melalui pesan singkat seperti SMS atau WhatsApp. Jika kamumenerima tawaran pinjaman secara tiba-tiba melalui pesan tersebut, berhati-hatilah.

3. Pemberian Pinjaman yang Sangat Mudah

    – Pinjol ilegal menjanjikan pemberian pinjaman dengan proses yang sangat mudah dan cepat. Jika kamumerasa prosesnya terlalu simpel tanpa verifikasi yang memadai, sebaiknya hindari pinjol tersebut.

4. Bunga atau Biaya Pinjaman dan Denda Tidak Jelas

    – Pinjol ilegal seringkali tidak memberikan informasi yang jelas mengenai bunga atau biaya pinjaman. Selain itu, denda yang dikenakan juga tidak terbatas. Pastikan kamumemahami dengan baik semua ketentuan sebelum mengambil pinjaman.

5. Ancaman Teror dan Intimidasi

    – Pinjol ilegal sering menggunakan taktik intimidasi terhadap peminjam yang tidak dapat membayar. Jika kamumerasa diancam atau ditekan, segera laporkan ke pihak berwenang.

6. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan

    – Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki layanan pengaduan yang memadai. Jika kamumengalami masalah, sulit untuk mengajukan keluhan atau mendapatkan bantuan.

7. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor yang Tidak Jelas

    – Pastikan pinjol memiliki identitas pengurus yang jelas dan alamat kantor yang dapat diverifikasi. Jika informasinya samar, sebaiknya hindari.M

8. Meminta Akses Seluruh Data Pribadi di Gawai Peminjam

Baca Juga:Intip Peluang Bisnis Laundry di Daerah Perkotaan: Analisis Potensi PasarMengintip Jenis Layanan Laundry, Ada Kiloan, Satuan,dan Spesialis Serta Kekurangan dan Kelebihanya!

    – Pinjol ilegal sering meminta akses ke seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam. Jangan pernah memberikan data pribadi secara sembarangan.

9. Pihak yang Menagih Tidak Mengantongi Sertifikasi Penagihan

0 Komentar