Azis-Eti Tak Perlu Buat LKPj Akhir Masa Jabatan, Cukup Sampaikan Ini…

LKPJ. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH saat menyampaikan nota LKPj tahun 2022 yang menjadi LKPj terakhir yang ia sampaikan sebagai walikota, di hadapan forum paripurna. Berdasarkan ketentuan terbaru, ia tidak perlu lagi menyampaikan LKPj Akhir Masa Jabatannya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
LKPJ. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH saat menyampaikan nota LKPj tahun 2022 yang menjadi LKPj terakhir yang ia sampaikan sebagai walikota, di hadapan forum paripurna. Berdasarkan ketentuan terbaru, ia tidak perlu lagi menyampaikan LKPj Akhir Masa Jabatannya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

“LKPj tahun 2023, yang menyampaikan nanti tentu Penjabat Walikota. Karena pak Wali, habis di tanggal 12 Desember. Artinya, pelaksanaan kegiatan pembangunan 2023 belum selesai. Bisa jadi, kalau beliau menyerahkan memori jabatan itu di tanggal 12 Desember, tentu kalau tidak nyalon ya, mungkin cut off nya di bulan Oktober ya,” jelasnya.

“Masih ada sisa waktu anggaran kan, November Desember, nanti disampaikan oleh Pj, dilengkapi oleh Pj. Jadi, LKPj 2023 bahannya itu memori jabatan beliau, plus sisa waktu (bulan, red) yang belum terlaporkan. Laporan Januari sampai kemungkinan Oktober, disampaikan pak Wali ke Pj,” imbuh Sutisna.

Sebelumnya, pada sidang paripurna akhir pekan lalu, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pun menyampaikan permohonan maaf, karena sampai pada momen ia terakhir kali menyampaikan nota pengantar LKPj tahun 2022, masih banyak visi misi yang ia bawa, belum bisa direalisasikan.

Baca Juga:IPNU-IPPNU Buka Komisariat di ITEKES Mahardika CirebonRKPD 2024 Jadi Perencanaan Terakhir Era Azis-Eti: Maaf Kurang Maksimal

“Secara pribadi, saya dan Wakil Walikota menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Atas kekurangan dan kelemahan kami. Sehingga ada beberapa hal dari visi dan misi kami yang sudah direncanakan belum dapat tercapai,” ucap Azis. (*) 

0 Komentar