Babinsa Desa Citikur Kabupaten Kuningan Gagalkan Pencurian Kayu

babinsa Desa Citikur
DIGAGALKAN. Upaya pencurian kayu jenis Sonokeling yang terjadi di Kecamatan Ciwaru berhasil digagalkan Babinsa Desa Citikur Koramil Ciwaru, Imam Syafei. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Anggota Babinsa Desa Citikur Koramil 1505/Ciwaru Kabupaten Kuningan, Serka Imam Syafe’i berhasil mengamankan barang bukti pencurian kayu sonokeling.

Upaya pencurian yang digagalkan Babinsa Desa Citikur itu terjadi di Blok Hulu Dayeuh Desa Citikur yang berbatasan dengan Desa Lebakherang, Kecamatan Ciwaru.

Aksi pencurian ini terjadi Sabtu dan Minggu 5 Maret 2023. Pelaku yang berjumlah 6 sampai 12 orang beraksi pada malam hari, hasil curian saat ini diamankan di Koramil Ciwaru.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Putusan PN Jakpus Aneh, Janggal dan Tidak LazimWakapolres Majalengka Mutasi ke Polda Jabar, Kapolres: Semoga Sespimnya Lancar

Serka Imam mengatakan, warga dan Kepala Desa Citikur pada malam tersebut mendapat informasi dari salah satu warga yang sedang melaksanakan ronda malam bahwa ada pencurian kayu di hutan.

“Kebetulan malam itu saya lagi piket di Koramil. Mendapat laporan dari warga bahwa ada pencurian kayu di Blok Dayeuh, saat itu juga saya langsung ke TKP untuk mengecek informasi tersebut,” katanya.

Informasi yang diperoleh, Kepala Desa Lebakherang, Hardi bersama 4 warganya bahkan memergoki kawanan pencuri kayu di dalam hutan. Merasa ketahuan, kawanan pencuri itu mengintimidasi Kepala Desa Lebakherang dan rekannya.

“Kawanan pencuri itu bilang siapkan golok siapkan golok. Takut dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Pak Hardi bersama rekannya turun dari hutan dan memberi tahu warga yang lainnya. Begitu balik lagi ke TKP, kawanan pencuri sudah tidak ada di tempat. Mereka sudah kabur,” jelasnya.

Serka Iman mengungkapkan, pelaku diperkirakan ada 4-6 orang, bahkan para pelaku yang sudah-sudah biasanya berjumlah sampai 12 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 15 kayu jenis sonokeling. 9 diantaranya sudah berada di pinggir jalan, 2 di sungai dan sisanya masih di atas hutan.

“Pelaku tidak berhasil ditangkap, karena keburu kabur. Sementara barang bukti sudah diamankan di Koramil Ciwaru,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar